Sisijabar.com - Terkait dugaan pencemaran nama baik, Nikita Mirzani kembali dilaporkan ke Polda Metro Jaya melalui Pasal UU ITE yang dilakukannya di media sosial.
Tengku Zanzabella merupakan Pelapor atau korban dalam kasus tersebut. Dia melaporkan Nikita Mirzani usai menyinggungnya soal wanita bertato dan pemakai narkoba.
"Benar ada laporan tersebut," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko dalam keterangannya, Sabtu (4/2/2023).
Baca Juga: Tips Menghilangkan Rasa MAGER Malas Gerak, Buang Jauh-Jauh Sifat Malas Gerakmu
Pelapor atas nama Tengku Zanzabella dan pihak terlapor akun Instagram nikitamirzanimawardi_172 dengan laporan tersebut terdaftar dengan nomor LP/B/627/11/2023/SPKT/POLDA METRO JAYA tertanggal 3 Februari 2023.
Dalam laporan tersebut, Trunoyudo menuturkan, pelapor juga menyertakan beberapa barang bukti terkait tindak pidana yang dilaporkan.
"Barang bukti, flashdisk, print percakapan," ujarnya.
Baca Juga: Video Syur Artis Bikin Heboh di Medsos, Rezky Adhitya Dilaporkan ke Polda Metro Jaya
Pasal yang dipersangkakan dalam laporan tersebut yakni tentang Pencemaran Nama Baik Melalui Media Elektronik atau Pasal 27 Ayat (3) Jo Pasal 45 Ayat (3) UU No. 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas UU No. 11 Tahun 2008 tentang ITE.***
Artikel Terkait
Orang Tua Wajib Tahu! Ini 5 Cara Mencegah Penculikan Anak
Jadi Rekor Transfer Termahal, Ini Alasan Enzo Fernandez Bergabung ke Chelsea
PSK di Bekasi Ditusuk Pisau oleh Pelanggannya, Begini Motifnya
Korlantas Polri Tentukan Golongan SIM untuk Menghitung Kwh Kendaraan listrik
Benih Kacang KANTON TAVI, Rekomendasi yang Tepat Bagi Para Petani Kacang Panjang
LOGAWA: Benih Buncis Pilihan Tepat Bagi Petani, Begini Penjelasannya
Tim MyDrim Kunjungi SMPN 3 Purwakarta, Kenalkan Aplikasi Ojek Online Asli Buatan Warga Purwakarta
Larva Tawon dan Hukum Memakannya, Simak Penjelasannya!
Cara Membuat Mie Nyemek Ala 'Resep Makanan Enak', Dijamin Maknyos
Rayon 2 FC Juarai Kompetisi Liga Mini Soccer Polres Purwakarta 2022/2023
Catat! Jadwal dan Lokasi SIM Keliling Purwakarta Hari Ini dan Besok, Jumat-Sabtu Tanggal 3-4 Februari 2023
Polsek Bungursari Gelar Bakti Sosial Religi Jumat Berkah, Sasar Warga Purwakarta yang Sakit Menahun