Nikita Mirzani Kembali Dilaporkan ke Polda Metro Jaya, Dugaan Pencemaran Nama Baik

- Sabtu, 4 Februari 2023 | 14:22 WIB
Tengku Zanzabella resmi melaporkan Nikita Mirzani atas pencemaran nama baik (Kolase - Foto/Instagram)
Tengku Zanzabella resmi melaporkan Nikita Mirzani atas pencemaran nama baik (Kolase - Foto/Instagram)

Sisijabar.com - Terkait dugaan pencemaran nama baik, Nikita Mirzani kembali dilaporkan ke Polda Metro Jaya melalui Pasal UU ITE yang dilakukannya di media sosial.

Tengku Zanzabella merupakan Pelapor atau korban dalam kasus tersebut. Dia melaporkan Nikita Mirzani usai menyinggungnya soal wanita bertato dan pemakai narkoba.

"Benar ada laporan tersebut," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko dalam keterangannya, Sabtu (4/2/2023).

Baca Juga: Tips Menghilangkan Rasa MAGER Malas Gerak, Buang Jauh-Jauh Sifat Malas Gerakmu

Pelapor atas nama Tengku Zanzabella dan pihak terlapor akun Instagram nikitamirzanimawardi_172 dengan laporan tersebut terdaftar dengan nomor LP/B/627/11/2023/SPKT/POLDA METRO JAYA tertanggal 3 Februari 2023.

Dalam laporan tersebut, Trunoyudo menuturkan, pelapor juga menyertakan beberapa barang bukti terkait tindak pidana yang dilaporkan.

"Barang bukti, flashdisk, print percakapan," ujarnya.

Baca Juga: Video Syur Artis Bikin Heboh di Medsos, Rezky Adhitya Dilaporkan ke Polda Metro Jaya

Pasal yang dipersangkakan dalam laporan tersebut yakni tentang Pencemaran Nama Baik Melalui Media Elektronik atau Pasal 27 Ayat (3) Jo Pasal 45 Ayat (3) UU No. 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas UU No. 11 Tahun 2008 tentang ITE.***

Editor: Ipah Hanipah

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Olahraga Saat Puasa, Cobalah 5 Tips ini

Kamis, 23 Maret 2023 | 01:00 WIB

Ingin Meningkatkan Stamina Anda, Cobalah 5 Tips Ini

Minggu, 19 Maret 2023 | 14:21 WIB

Main Futsal di Malam Hari, Ketahuilah Manfaatnya

Sabtu, 18 Maret 2023 | 21:33 WIB

Inilah Manfaat Nasi Merah Yang Banyak Dicari

Rabu, 15 Maret 2023 | 17:05 WIB
X