Jaditau.id - Kementerian Sosial (Kemensos) dan Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) telah menyepakati terkait skema penyaluran bantuan sosial (bansos) soal Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) atau sembako untuk masyarakat.
Berdasarkan dari hasil pertemuan Menteri Sosial (Mensos) Tri Rismaharini dengan Wakil Menteri (Wamen) BUMN Kartika Wirjoatmodjo, kesepakatan itu melalui Himbara (Himpunan Bank Negara) dan PT.Pos Indonesia terkait penyaluran bansos PKH dan BPNT.
Terkait skema penyaluran bansos PKH dan BPNT dari pertemuan hasil kesepakatan itu melalui Bank Himbara dan PT. Pos Indonesia Tahun 2023, telah berlangsung di Ruang Rapat Utama Kementerian Sosial, Jakarta Pusat, pada Kamis (2/3/23).
Baca Juga: Warga Makamkan Jenazah di Kuburan Penuh Air Viral di Media Sosial
Terkait bantuan secara cash oleh Keluarga Penerima Manfaat (KPM), menurut Mensos, bisa diambil di cabang atau ATM yang dekat dengan bank.
Namun untuk penyaluran, lanjut Risma, akan diambil alih oleh PT. Pos Indonesia jika tidak mengambil bantuan dalam waktu yang telah ditentukan.
"Kami sudah menyepakati itu. Semula di bank, kemudian jika beberapa hari tidak diambil maka penyalurannya itu melalui PT Pos," kata Risma dalam konferensi pers yang berlangsung di Kantor Kemensos di Jalan Salemba Nomor 28.
Baca Juga: Viral di Media Sosial! Bacok Seorang Korban di Kompleks Riung Bandung, Polisi Buru 2 Pelajar
Hasil pertemuan tersebut, Mensos Risma menjelaskan, penyaluran dengan melalui bank bertujuan untuk meningkatkan financial inclusion atau keuangan inklusif bagi masyarakat.
Perlu diketahui, keuangan inklusif merupakan upaya dalam menyediakan akses berbagai produk finansial kepada masyarakat secara luas, termasuk kelompok masyarakat rentan, berpenghasilan rendah dan penyandang disabilitas.
Selain itu, adanya penyaluran lewat bank tersebut memungkinkan masyarakat untuk mengambil bantuan dimana dan kapan saja karena difasilitasi oleh ATM.
Baca Juga: Innalillahi! Terbawa Arus Sungai Saat Banjir, Seorang warga Cikampek Karawang Meninggal Dunia
Tak hanya itu saja, Mensos juga memastikan bahwa BPNT/sembako tidak lagi melalui e-warung lagi. Kebijakan semua ini diambil berdasarkan dari hasil evaluasi dan rekomendasi Komisi VIII DPR RI.
"Kita tidak menggunakan e-warung lagi. Boleh penarikan tunai atau barang. Oleh karena itu kita menyepakati penyalurannya tunai. Pengambilannya bisa lewat ATM atau ke bank langsung," ucap Risma.
Artikel Terkait
Pasca Kebakaran Baithul Ikhwan Al Munawwar, Polres Purwakarta dan Bhayangkari Berikan Bantuan Sembako
Operasi Pekat, Polisi Purwakarta Berhasil Sita 37 Botol Miras di Warung Jamu Bungursari
Waduh! 55 Siswa SMP-SMA di Bogor Keracunan Makanan Usai Kegiatan di Asrama
Miliki Bobot 27 Kg, Orang Tua di Bekasi Ini Sampai Tak Kuat Gendong Bayinya yang Berusia 16 Bulan
Hasil Putusan Sidang Etik, Bharada E Tak Dipecat, Tetap Jadi Polisi
Cekcok dengan Debt Collector, Polisi Pastikan Selebgram Clara Shinta Tak Menunggak Cicilan Mobil
Polsek Pasawahan Purwakarta Giat Jumat Curhat, Tingkatkan Komunikasi dengan Masyarakat
Waduh! Debt Collector Ancam Bunuh Sopir Clara Shinta, Ini Muka Pelakunya
Bakal Dihadiri 30 Ribu Penonton, Ribuan Personel Gabungan Amankan Konser Raisa di GBK
Jika Debt Collector Menagih! Penting Diketahui, Tanyakan Empat Surat Ini
Inilah Alasan Kenapa Masa Sekolah Menjadi Masa yang Paling Indah
Tahukah Kamu, Bahwa Tahu Memiliki Memiliki 5 Manfaat Ini