Soal PKH dan BPNT Tak Gunakan e-Warung Lagi, Kemensos dan BUMN Sudah Sepakati Skema Penyaluran Bansos

- Minggu, 5 Maret 2023 | 09:44 WIB
Mensos dalam konferensi pers yang berlangsung di Kantor Kemensos di Jalan Salemba Nomor 28 (Kemensos RI)
Mensos dalam konferensi pers yang berlangsung di Kantor Kemensos di Jalan Salemba Nomor 28 (Kemensos RI)

Jaditau.id - Kementerian Sosial (Kemensos) dan Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) telah menyepakati terkait skema penyaluran bantuan sosial (bansos) soal Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) atau sembako untuk masyarakat.

Berdasarkan dari hasil pertemuan Menteri Sosial (Mensos) Tri Rismaharini dengan Wakil Menteri (Wamen) BUMN Kartika Wirjoatmodjo, kesepakatan itu melalui Himbara (Himpunan Bank Negara) dan PT.Pos Indonesia terkait penyaluran bansos PKH dan BPNT.

Terkait skema penyaluran bansos PKH dan BPNT dari pertemuan hasil kesepakatan itu melalui Bank Himbara dan PT. Pos Indonesia Tahun 2023, telah berlangsung di Ruang Rapat Utama Kementerian Sosial, Jakarta Pusat, pada Kamis (2/3/23).

Baca Juga: Warga Makamkan Jenazah di Kuburan Penuh Air Viral di Media Sosial

Terkait bantuan secara cash oleh Keluarga Penerima Manfaat (KPM), menurut Mensos, bisa diambil di cabang atau ATM yang dekat dengan bank.

Namun untuk penyaluran, lanjut Risma, akan diambil alih oleh PT. Pos Indonesia jika tidak mengambil bantuan dalam waktu yang telah ditentukan.

"Kami sudah menyepakati itu. Semula di bank, kemudian jika beberapa hari tidak diambil maka penyalurannya itu melalui PT Pos," kata Risma dalam konferensi pers yang berlangsung di Kantor Kemensos di Jalan Salemba Nomor 28.

Baca Juga: Viral di Media Sosial! Bacok Seorang Korban di Kompleks Riung Bandung, Polisi Buru 2 Pelajar

Hasil pertemuan tersebut, Mensos Risma menjelaskan, penyaluran dengan melalui bank bertujuan untuk meningkatkan financial inclusion atau keuangan inklusif bagi masyarakat.

Perlu diketahui, keuangan inklusif merupakan upaya dalam menyediakan akses berbagai produk finansial kepada masyarakat secara luas, termasuk kelompok masyarakat rentan, berpenghasilan rendah dan penyandang disabilitas.

Selain itu, adanya penyaluran lewat bank tersebut memungkinkan masyarakat untuk mengambil bantuan dimana dan kapan saja karena difasilitasi oleh ATM.

Baca Juga: Innalillahi! Terbawa Arus Sungai Saat Banjir, Seorang warga Cikampek Karawang Meninggal Dunia

Tak hanya itu saja, Mensos juga memastikan bahwa BPNT/sembako tidak lagi melalui e-warung lagi. Kebijakan semua ini diambil berdasarkan dari hasil evaluasi dan rekomendasi Komisi VIII DPR RI.

"Kita tidak menggunakan e-warung lagi. Boleh penarikan tunai atau barang. Oleh karena itu kita menyepakati penyalurannya tunai. Pengambilannya bisa lewat ATM atau ke bank langsung," ucap Risma.

Halaman:

Editor: Ipah Hanipah

Sumber: Kemensos

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X