Dua Penadah Motor Hasil Curian Asal Kecamatan Darangdan Diringkus Polisi Purwakarta

- Rabu, 8 Maret 2023 | 17:58 WIB
Penadah motor hasil curian asal Kecamatan Darangdan Purwakarta diamankan polisi (Dok. Jaditau.id)
Penadah motor hasil curian asal Kecamatan Darangdan Purwakarta diamankan polisi (Dok. Jaditau.id)

Jaditau.id - Polres Purwakarta mengamankan dua orang penadahan kendaraan bermotor asal Kabupaten Purwakarta, Jawa Barat dari hasil pencurian.

Kedua pelaku tersebut merupakan warga Kecamatan Darangdan, Kabupaten Purwakarta, yakni berinisial HM alias Uuy warga Desa Lingasari dan DM alias Demoy warga Desa Linggasari.

Sebelum dijual ke pelaku penadah tersebut, polisi sebelumnya berhasil mengamankan dua pelaku spesialis curanmor.

Baca Juga: Door! Dua Spesialis Curanmor di Purwakarta Dihadiahi Timah Panas, Dua Pelaku Lagi Diburu Polisi

Hal itu dikatakan Kapolres Purwakarta, AKBP Edwar Zulkarnain saat menggelar Konferensi Pers di Mapolres Purwakarta, pada Rabu, 8 Maret 2023.

Menurtnya, kasus tersebut masih dikembangkan dengan melakukan pendalaman dan juga membuat daftar pencarian barang yang belum ditemukan

Akibat perbuatannya, keduapelaku penadahan dijerat dengan Pasal 481 ayat 1 KUHPidana, dengan ancaman pidana 7 (tujuh) tahun penjara.

Baca Juga: Selain Masa Hidupnya yang Singkat, Inilah Fakta Lain Dari Bunga Bangkai

Diberitakan sebelumnya, dalam Operasi Jaran Lodaya 2023 di Kabupaten Purwakarta, Jawa Barat, Polres Purwakarta berhasil meringkus dua pelaku spesialis curanmor.

Kedua pelaku curanmor merupakan warga Kecatamaan Pasawahan, Kabupaten Purwakarta, Jawa Barat yakni berinisial F alias Ajay, warga Desadan FS alias Gilang, warga Desa Margasari.

"Petugas polisi di lapangan dengan hasil lidiknya dari keterangan saksi-saksi, pada Jumat, 24 Februari 2023 sekitar pukul 03.00 WIB, berhasil mengidentifikasi para pelaku," ungkap pria yang akrab disapa Edwar itu.

Baca Juga: Dengarkan Langsung Aduan Masyarakat, Polsek Pasawahan Purwakarta Giat Dialog Interaktif di Jumat Curhat

Kapolres Purwakarta, AKBP Edwar Zulkarnain bersama Kasat Reskrim, AKP M Zulkarnaen saat menunjukan barang bukti
Kapolres Purwakarta, AKBP Edwar Zulkarnain bersama Kasat Reskrim, AKP M Zulkarnaen saat menunjukan barang bukti (Dok. Jaditau.id)

Berdasarkan dari hasil pengembangan petugas di lapangan, lanjut Edwar, bergerak cepat untuk mencari pelaku dan barang bukti lainnya.

Halaman:

Editor: Ipah Hanipah

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X