Polisi Purwakarta Tindak Tegas Kendaraan Parkir Sembarangan, Sanksi ETLE Diberikan Bagi Pelanggar

- Kamis, 9 Maret 2023 | 18:10 WIB
Polisi Purwakarta memberikan tindakan tegas berupa tilang sanksi dengan menggunakan ETLE bagi kendaraan yang melanggar (Dok. Polres Purwakarta)
Polisi Purwakarta memberikan tindakan tegas berupa tilang sanksi dengan menggunakan ETLE bagi kendaraan yang melanggar (Dok. Polres Purwakarta)

Jaditau.id - Kendaraan yang parkir sembarangan atau parkir liar di sejumlah titik di wilayah Kabupaten Purwakarta diberikan tindakan tegas Kepolisian Resor (Polres) Purwakarta.

Meski sudah ada rambu lalulintas dengan huruf "S" yang diberi garis diagonal melintang atau dilarang berhenti., namun kendaraan masih terdapat kendaran mobil dan motor yang membandel.

Seperti hal yang terjadi di Jalan Veteran dan Jalan Terusan Ibrahim Singadilaga, nampak terlihat pengendara mobil yang terpakir persis di dekat rambu lalulintas yang parkir sembarangan.

Baca Juga: Rayakan Kemenangan Juara 1 Sepak Bola di O2SN Tingkat Kecamatan Wanayasa, SDIT Al Akhyar Bersihkan Lapangan

Pihak kepolisan kerap kali mendapat laporan keluhan dari warga terkait parkir liar yang ada di sejumlah ruas jalan.

Hal tersebut diungkapkan Kapolres Purwakarta, AKBP Edwar Zulkarnain dalam keterangannya, pada Kamis, 9 Maret 2023

Kapolres Purwakarta mengatakan, pihaknya sebelumnya sempat memberikan teguran lisan terhadap pengendara yang terparkir liar.

Baca Juga: Sering Disebut Hayabusa, Ini lah 5 Keunikan Burung Falcon

"Kita berikan tindakan tegas berupa sanksi tilang bagi pengendara dengan menggunakan Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) mobile atau Tilang Elektronik berbasis ponsel," kata pria yang akrab disapa Edwar itu.

"Sebelumnya, kepolisian sudah berulangkali memberikan teguran lisan. Namun tidak teguran itu tidak memberikan efek jera," sambungnya.

Edwar menjelaskan, mayoritas kendaraan yang ditilang terparkir liar di bahu jalan. Masih adanya parkir liar itu menganggu arus lalu lintas.

Baca Juga: Mau Standar atau Lebih Lebar? Ini Pilihan Velg RCB untuk Yamaha NMAX

Utamanya, sambung dia, yang berada di ruas jalan yang termasuk kawasan tertib lalu lintas (KTL).

"Dengan parkir kendaraan dipinggir jalan ini dapat menyebabkan kemacetan. Kami ingin menciptakan Kabupaten Purwakarta sebagai daerah yang tertib arus lalu lintas," ucap Edwar.

Halaman:

Editor: Ipah Hanipah

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X