Mobil Fortuner Seruduk Polisi! Kasat Lantas Polres Jakbar Sebut Belum Mengetahui Identitas Pengemudinya

- Selasa, 21 Maret 2023 | 19:52 WIB
Mobil Fortuner Seruduk Polisi (Instagram @jakartabarat24jam)
Mobil Fortuner Seruduk Polisi (Instagram @jakartabarat24jam)

Jaditau.id - Polisi belum mengetahui identitas sopir mobil Fortuner seruduk polisi di lampu merah di lampu merah Rawa Buaya, Jakarta Barat.

Diketahui, karena petugas tak sempat mencatat pelat nomornya pada saat kejadian sopir mobil Fortuner seruduk polisi.

Hal tersebut diungkapkan Kasat Lantas Polres Jakarta Barat Kompol Maulana dalam keterangannya, pada Selasa (21/3/2023).

Baca Juga: Viral! Mobil Fortuner Seruduk Polisi di Lampu Merah, Warganet: B 12 MGN Klo Ketemu di Jalan

"Identitasnya tidak diketahui," katanya ketika dihubungi.

"Belum tahu nomor polisi mobilnya, karena saat itu anggota fokus lagi pengaturan lalu lintas," sambungnya.

Pelat nomor mobil Fortuner seruduk polisi itu terlihat jelas, yaitu B 12 MGN. Hal tersebut berdasarkan video berdar viral di media sosial (medsos).

Disinggung soal pelat nomor yang terekam dalam video yang beredar di medsos, Kasat Lantas Polres Jakarta Barat belum memberikan jawaban pasti.

Baca Juga: Mandi Wajib Sebelum Puasa Ramadhan, Perlukah?

Namun ia mengatakan, peristiwa mobil Fortuner seruduk polisi itu terjadi pada Senin (20/3/2023) kemarin, sekitar pukul 17.00 WIB.

Kejadian berawal, kata Maulana, polisi yang bertugas bernama Aiptu Torus di lampu merah menegur sopir Fortuner itu karena pengemudi melanggar lalu lintas.

Polisi saat itu, lanjut dia, secara spontan langsung menghalangi mobil Fortuner. Akan tetapi, sopir Fortuner itu justru terus melajukan mobilnya sehingga menyeruduk polisi yang bertugas saat itu.

Baca Juga: Terkini! SIM Keliling Subang Maret 2023 dari Tanggal 21-22 dan Biaya Perpanjangan SIM

"Kejadiannya kemarin dan pengendara Fortuner itu salah, lampu merah di jalan menuju Tol Rawa Buaya, dan pengendara ambil jalur tambahan ketiga, sedangkan belokan kanan itu harusnya terpakai dua jalur," jelasnya.

Halaman:

Editor: Ipah Hanipah

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X