Jaditau.id - Polda Metro Jaya berhasil mengamankan lima orang terkait kasus peredaran obat dan suplemen senilai Rp 130,04 miliar yang tidak memiliki izin edar atau palsu.
Kelima orang tersebut terlibat kasus peredaran obat dan supleme dalam penjualan melalui toko online atau ecommerce.
Para tersangka yang diamankan dalam pengungkapan kasus ini adalah IB (31), FS (28), I (32), FZ (19), dan S (62). Mereka bertindak sebagai pedagang.
Baca Juga: Polda Metro Jaya Bongkar Jaringan Perdagangan Obat Ilegal dan Suplemen Palsu
Kombes Pol Auliansyah Lubis, Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, menyatakan bahwa dari total 77.061 obat yang disita, beberapa di antaranya adalah Interlac atau obat untuk sistem pencernaan bayi yang dijual secara bebas melalui platform toko online seperti Lazada dan Tokopedia.
"Auliansyah mengungkapkan bahwa produk suplemen untuk pencernaan anak dengan merk Interlac palsu dan obat lainnya tanpa izin edar dari BPOM diperjualbelikan secara online di e-commerce Tokopedia dengan nama 'Geraikita99' dan Lazada dengan nama 'Dominoshop96'," ungkap Auliansyah kepada wartawan pada Rabu (31/5/2023).
Selanjutnya, Auliansyah menjelaskan bahwa para pelaku juga menjual obat keras dan ventolin inhaler untuk penderita asma tanpa izin edar dan resep dari dokter.
Baca Juga: Grup Musik Lomba Sihir Siap Menggebrak Empat Kota di Jawa dengan Tur Perdana 'Parade Sihir'
"Barang bukti yang berhasil kami sita terdiri dari 16 botol Interlac palsu, 76.695 obat palsu dengan berbagai merek, dan 350 ventolin inhaler," tuturnya.
Auliansyah juga menyebutkan bahwa selain penjualan secara online, para tersangka juga menjual obat-obatan secara offline. Namun, dia tidak memberikan rincian lebih lanjut.
"Mereka juga melakukan penjualan secara offline," tambahnya.
Berikut adalah daftar obat-obatan tanpa izin edar dan palsu yang disita:
1. 366 buah botol obat cair atau sirup serta alat bantu pernafasan untuk penyakit asma:
- Suplemen merek Interlac palsu
- Ventolin inhaler yang diduga tanpa izin edar
Baca Juga: Erick Thohir Umumkan Penjualan Tiket Pertandingan Timnas Indonesia vs Argentina
Artikel Terkait
PSG Raih Gelar Juara Ligue 1 Prancis Musim 2022/2023
Sandiaga Uno Nyatakan Siap Jadi Bakal Cawapres Jika Diajukan oleh Partai Politik Pemilu 2024
Keren! Buku Indonesia Raih Penghargaan Bergengsi dalam Gourmand World Cookbook Awards 2023
Soal Video Ancaman KKB Bakal Tembak Pilot Susi Air, Bakal Diselidiki Satgas Damai Cartenz
Polisi Berhasil Tangkap Pelaku Pembunuhan Wanita Mayat dalam Karung Ditemukan di Kolong Tol Cilincing
Timnas Argentina Rilis Skuad Resmi untuk Tur Asia, Lionel Messi Bersiap Tampil di Jakarta
Dua Tersangka Penganiayaan David Ozora Ditahan di Rutan Cipinang Selama 14 Hari
Mayat dalam Karung di Kolong Tol Cibitung-Cilincing, Polisi Sebut Salah Satu Tersangka Merupakan Residivis
Mencuci Kaki Sebelum Tidur, Keajaiban untuk Tidur Nyenyak dan Kesehatan Fisik
Kapolda Metro Jaya Ungkap Tersangka Mario Dandy Tidak Mendapatkan Layanan Khusus
PSSI Fokus pada Cetak Biru Sepak Bola Nasional dan Target Jangka Pendek Timnas Indonesia