Jaditau.id - Polres Karawang melakukan penggerebekan di sebuah rumah kontrakan yang digunakan sebagai lokasi produksi narkotika jenis tembakau sintetis.
Penggerbekan dilakukan polisi di kontrakan yang beralamt di Kampung Kepuh, Kelurahan Karangpawitan, Karawang, Jawa Barat, pada hari Kamis kemarin.
Kapolres Karawang AKBP Wirdhanto Hadicaksono, mengungkapkan bahwa dalam penggeledahan tersebut ditemukan barang bukti berupa 10 kilogram tembakau sintetis.
Baca Juga: Kepmenaker 88/2023: Perlindungan Korban Kekerasan Seksual di Tempat Kerja Tanpa Diskriminasi
"Saat penggerebekan, polisi berhasil menangkap seorang tersangka berinisial MR (21) yang sedang dalam proses produksi tembakau sintetis," ungkap AKBP Wirdhanto Hadicaksono, Jumat (2/6/23).
Informasi mengenai kegiatan produksi narkotika jenis tembakau sintetis di rumah kontrakan tersebut awalnya terungkap melalui laporan seorang anggota polisi berinisial Bripka Dika, yang bekerja sama dengan tokoh masyarakat setempat.
Saat itu, Bripka Dika mencurigai aktivitas yang terjadi di sebuah rumah kontrakan yang baru dihuni selama dua pekan.
Baca Juga: Erick Thohir Berperan Penting, Timnas Argentina Terima Tawaran Bermain di Indonesia
Pertanyaan Bripka Dika terbukti benar bahwa rumah kontrakan tersebut digunakan sebagai tempat produksi tembakau sintetis.
Tersangka berinisial MR menjalankan bisnis ilegal ini bersama seorang tersangka lainnya berinisial UD (kakak kandung MR) yang saat ini masih buron dan sedang dikejar oleh petugas.
Dalam pengakuan tersangka, tembakau sintetis racikannya biasanya dipasarkan secara online dan offline dengan harga Rp500 ribu per paket.**
Artikel Terkait
Polda Metro Jaya Bongkar Jaringan Perdagangan Obat Ilegal dan Suplemen Palsu
Obat Palsu Tanpa Izin Edar Dijual Online dan Offline Berikut Daftar Ribuan Barang Bukti yang Disita Polisi
Ngehits Abis! Curug Baligo, Air Terjun Instagramable yang Bikin Mata Melek!
Yasonna Laoly Bantah Ada Perlakuan Istimewa untuk Mario Dandy Satrio di Tahanan Jelang Persidangan
Polisi Kembangkan Kasus Peredaran Obat dan Suplemen Ilegal Senilai Rp130,04 Miliar melalui Toko Online
Jemaah Haji Indonesia Tiba di Madinah, Tahapan Arbain dan Perjalanan Menuju Mekkah Siap Dilakukan
Lirik lagu Asmalibrasi - Soegi Bornean
Promedia dan Kemenkop UKM Jalin Kerjasama Bangun Megaportal PLUT-KUMKM untuk Transformasi UMKM
3 Curug Menawan di Karawang yang Wajib Kamu Kunjungi untuk Melepas Penat
Tak Perlu Takut dengan Sariawan: Mengenal 4 Penyebab Umum dan Cara Mengatasinya
Liburan yang Mengasyikkan: 5 Tips untuk Membuat Setiap Momen Berkesan