Jaditau.id - Upah Minimum Kota/Kabupaten (UMK) di Provinsi Jawa Barat Tahun 2023 telah ditantadatangi oleh Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil.
Hal tersebut telah tertuang melalui Keputusan Gubernur nomor 561.7/Kep.776-Kesra/2022 dengan kenaikan UMK rata-rata berada di angka 7,09 persen.
Dari seluruh kabupaten di Jawa Barat, Karawang menjadi daerah dengan UMK tertinggi di Jabar dengan besaran Rp5.176.179,07.
Baca Juga: Daftar UMP Tahun 2023 yang Ditetapkan tiap Gubernur, Ini Penjelasan Kemnaker
Sedangkan Kota Banjar menjadi daerah dengan besaran UMK terendah di Jawa Barat yakni Rp1.998.119,05.
Dalam keputusan gubernur yang dibacakan oleh Kepala Dinas Tenaga kerja dan Transmigrasi Rachmat Taufik Garsadi di Gedung Sate pada Rabu, 7 Desember 2022 petang, kenaikan rata di atas 7,08 persen.
Adapun daftar besaran UMK 2023 untuk 27 kota kabupaten di Jabar:
- Kota Bekasi Rp 5.158.248,20
- Kabupaten Karawang Rp5.176.179,07
- Kabupaten Bekasi Rp 5.137.574,44
- Kabupaten Purwakarta Rp 4.464.675,02
- Kabupaten Subang Rp 3.273.810,60
- Kota Depok Rp 4.694.493,70
- Kota Bogor Rp 4.639.429,39
Baca Juga: Dewan Pers Sebut UU KUHP Mengancam Kemerdekaan Pers dan Demokrasi
- Kabupaten Bogor Rp 4.520.212,25
- Kabupaten Sukabumi Rp 3.351.883,19
- Kabupaten Cianjur Rp 2.893.229,10
- kota Sukabumi Rp 2.747.774,86
- Kota Bandung Rp 4.048.462,69
- Kota Cimahi Rp 3.514.093,25
- Kabupaten Kabupaten Bandung Barat Rp 3.480.795,4
- Kabupaten Sumedang Rp 3.471.134,1
- Kabupaten Bandung Rp 3.492.465,99
- Kabupaten Indramayu Rp 2.541.996,72
- Kota Cirebon Rp 2.456.516,60
- Kabupaten Cirebon Rp 2.430.780,83
- Kabupaten Majalengka Rp 2.180.602,90
- Kabupaten Kuningan Rp 2.010. 734,30
- Kota Tasikmalaya Rp 2.533.341,02
Baca Juga: 5 Langkah Agar Tidak Menjadi Korban Penipuan Kirim Gambar Paket Lewat WhatsApp
Artikel Terkait
Aksi Peduli Komunitas Pengguna Hyundai Creta di Indonesia, Berikan Bantuan Korban Gempa Cianjur
Lestarikan dan Hijaukan Lingkungan, Kodim 0619 Purwakarta Ajak Masyarakat Tanam Pohon
SMPN 2 Sukasari Purwakarta Tanam Pohon di Peringatan HMPI 2022
Peduli Korban Gempa, Detasemen Wiratama Bhayangkara Salurkan Bantuan Sosial Ke Cianjur
Lakukan Trauma Healing Bagi Korban Gempa di Cianjur, Polres Purwakarta Terjunkan Polwan
Daftar UMP Tahun 2023 yang Ditetapkan tiap Gubernur, Ini Penjelasan Kemnaker
Bertabur Promo Spesial, FIFGROUP Gelar Pameran Virtual Nasional
Peduli Gempa Cianjur, Staff dan Manajemen Hotel Harper Purwarta Salurkan Langsung Bantuan ke Lokasi
Polres Purwakarta Akan Terapkan E-Tilang Januari 2023 Mendatang
HUT Polairud Ke-72, TOSCA dan Satpolairud Polres Purwakarta Tanam 1000 Pohon Mangrove
Ini Hukuman Jika Sebarkan Gambar dan Berita Hoaks Terkait Bom Bunuh Diri yang Terjadi di Polsek Astanaanyar
700 Media Gabung dalam Jaringan Pemred Promedia, Pengurus JPP Resmi Terbentuk