Jaditau.id - Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) RI menyita enam varian produk kopi kemasan atau sachet merek Starbucks.
Keenam varian Starbucks yang disita BPOM tersebut, yakni varian toffe nut latte, cappuccino, white mocha, caramel latte, caffe latte, dan vanilla latte berukuran masing-masing 23 gram.
BPOM menarik sejumlah produk kopi kemasan dari Starbuck tersebut lantaran tak memiliki izin edar resmi dari pemerintah.
Baca Juga: Selain Hilangkan Kantuk, 3 Manfaat Kopi Bila Dikonsumsi Secara Teratur
Penarikan sejumlah produk kemasan merek Starbuck disampaikan Kepala BPOM RI Penny K. Lukito dalam konferensi pers Hasil Intensifikasi Pengawasan Pangan Natal 2022 dan Tahun Baru 2023, di Gedung BPOM RI, Jakarta Pusat pada Senin, 26 Desember 2022.
"Produk ini disita dari salah satu toko, karena tanpa izin edar tertulis dari Pemerintah Indonesia (BPOM)," ujar Penny.
Penny mengatakan, produk Starbucks tanpa izin edar itu merupakan produk impor dari Maslak-Istanbul, Turki dengan masa berlaku kedaluarsa hingga 24 Oktober 2023.
Baca Juga: Sariawan! Hindari 5 Jenis Makanan Ini Biar Gak Bertambah Parah, Bahkan Lama untuk Sembuh
Mengenai hal itu, lanjut Penny, BPOM bakal menghubungi distributor kopi Starbucks kemasan yang berada di Turki.
"Produk ini tidak ada izin edar, ini barang impor. Setelah ini kami harus menghubungi importirnya. Nanti mereka menghubungi distributornya Starbucks di Turki," katanya.
Penny menegaskan seluruh produk makanan impor yang beredar di Indonesia wajib memiliki izin edar BPOM RI.
Hal tersebut dilakukan supaya saat terjadi insiden seperti keracunan atau membahayakan kesehatan konsumen, bisa segera dilakukan pengendalian.
Baca Juga: Manfaat Mainan Latto-Latto Bagi Perkembangan Anak
"Seharusnya ada izin edar BPOM, sehingga kalau ada apa-apa, ingat kan kejadian yang baru-baru ini ini negeri kita seperti obat sirop," ungkapnya.
Artikel Terkait
Pantai Apra Cianjur, Wisata Murah Meriah Tak Bikin Jebol Dompet
Pengen Tahu! Segini Biaya Ganti Pelat Putih untuk Sepeda Motor
Acara Gala Premiere Penonton Ketakutan Kedatangan Makhluk Mengerikan! Ikut Ritual Duluan, Tumbal Kanjeng Iblis
Anven Water Park, Wisata Kolam Renang di Cipaisan Purwakarta
8 Manfaat Ikan Sapu-Sapu untuk Kesehatan
Waktu Panen Belut Setelah Tebar Bibit
2023 Resmi Gantikan BBM, Inilah Keunggulan CNG Dibandingkan BBM Pertalite
Tak Hanya Menyegarkan, Ternyata Air Kelapa Memiliki Begitu Banyak Manfaatnya
5 Boneka Kutukan Paling Menyeramkan Dari Berbagai Negara
Inilah Bahaya Asap Rokok Bagi Tubuh
Apakah Kulit Wajah Bopeng? Simak Begini Cara Menghilangkannya Supaya Mulus Kembali
Nama Desa, Kecamatan di Kabupaten Bandung Barat, Jawa Barat, Lengkap dengan Kode Pos dan Kemendagri
Fakta Menarik Bupati Purwakarta Anne Ratna Mustika dengan Dedi Mulyadi
Selain Perkembangan Otak, Ini Manfaat Tutut Jika Dikonsumsi untuk Kesehatan