Wali Kota Bandung Sambut Positif dengan Hadirnya Masjid Raya Al Jabbar Jadi Ikon Baru Jawa Barat

- Jumat, 30 Desember 2022 | 18:33 WIB
Masjid Raya Al Jabbar (Humas Kota Bandung)
Masjid Raya Al Jabbar (Humas Kota Bandung)

Jaditau.id - Masjid Raya Al Jabbar diresmikan sebagai Masjid Raya Provinsi Jawa Barat, Jumat 30 Desember 2022.

Masjid yang berada di Jalan Cimincrang No. 14 Gedebage Kota Bandung diresmikan langsung oleh Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil

Peresmian tersebut, hadiri sejumlah pejabat kementerian, para kepala daerah, dan juga Wali Kota Bandung, Yana Mulyana.

Baca Juga: Wisata Curug Cimahi, Air Terjun Tertinggi yang Indah di Bandung

Selain itu, hadir pula berbagai elemen masyarakat umat muslim dari berbagai wilayah di Jawa Barat.

Dengan hadirnya Masjid Raya Al Jabbar di Kota Bandung disambut posiitif Wali Kota Bandung, Yana Mulyana.

Yana sangat bersyukur masjid yang juga memuat khazanah perjalanan umat Islam di Indonesia kini hadir di Kota Bandung.

Baca Juga: Nama Desa, Kecamatan di Kabupaten Bandung Barat, Jawa Barat, Lengkap dengan Kode Pos dan Kemendagri

“Kami menyambut positif. Semoga bermanfaat dan menjadi kebaikan untuk kita semua, khususnya bagi masyarakat Kota Bandung,” ujarnya.

Sementara itu, Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil dalam sambutannya menyebutkan pembangunan Masjid Raya Al Jabbar memiliki sejarah panjang sejak 2017.

Saat itu, Emil, sapaan akrabnya, masih menjabat sebagai Wali Kota Bandung, bertindak sebagai arsitek dari Masjid Raya Al Jabbar. Proses groundbreaking dilakukan di era Gubernur Ahmad Heryawan.

Baca Juga: Pesona Puncak Gunung Patuha, Gunung Paling Populer di Bandung Raya

“Bukan kebetulan, masjid ini memiliki latar belakang matematis (Aljabar atau Al Jabbar), dan juga Jabbar, bisa dikaitkan dengan singkatan dari Jawa Barat. Mari, kita makmurkan masjid ini,” ucapnya.

Masjid yang dibangun di lahan seluas sekitar 25 hektare ini memiliki kapasitas sekitar 30.000 orang, dengan rincian 10.000 orang di area dalam (indoor) dan 20.000 orang di area plaza.

Halaman:

Editor: Ipah Hanipah

Sumber: Humas Kota Bandung

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X