Jaditau.id - Kedepannya, SIM C akan terdiri atas tiga golongan, yaitu SIM C untuk sepeda motor maksimal 250 cc, lalu SIM C1 untuk mesin motor 250-500 cc, dan kemudian SIM C2 untuk mesin motor di atas 500 cc.
Penggolongan Surat Izin Mengemudi (SIM) C kini menjadi tiga golongan, yaitu SIM C1 dan SIM C2 untuk kendaraan 250-500 cc.
Untuk itu, Korlantas Polri sedang mempercepat pengklasifikasian SIM C. Adapun persyaratannya adalah minimal mempunyai SIM C selama satu tahun.
Baca Juga: Jadi 3 Golongan, Korlantas Polri Percepat Pengklasifikasian Golongan SIM C
Bagi pengendara bermotor persyaratan untuk mendapat C1 harus memiliki SIM C dalam satu tahun.
Sedangkan untuk mendapatkan C2 minimal pengendara harus memiliki SIM C1 satu tahun.
"Untuk mendapat SIM C1 itu minimal harus memiliki SIM C itu satu tahun. Masyarakat untuk mendapatkan SIM C2 minimal dia memiliki SIM C1 satu tahun," katanya.
Baca Juga: SIM Rusak dan Hilang Mau Bikin Baru, Apakah Tak Perlu Ikut Tes Lagi? Simak Ulasannya
Namun kebijakan itu, Brigjen Pol Yusri mengatakan, akan segera berlaku tahun ini namun hanya untuk SIM C dan SIM C1 lebih dulu.
Sedangkan, untuk penerapan SIM C2 kemungkinan bakal diberlakukan tahun depan, mengingat syarat untuk memiliki SIM C2 adalah minimal satu tahun mengantongi SIM C1.
Untuk mempercepat proses penggolongan SIM C1, lanjut Yusri, pihaknya telah menyebarkan 132 unit motor untuk ujian praktik SIM C1. Dia menyebut coba diprioritaskan pada Satpas Prototype.
Baca Juga: Biaya Perpanjang SIM Tahun 2023, Segini Besarannya
"Jadi saat ini program kami ada C1, kemarin pengadaan 132 unit motor untuk uji praktik SIM C1. Distribusi ke mana saja? Seluruh polda se-Indonesia, bukan ke polres dulu,” katanya.
"Saya prioritaskan yang memang ada Satpas Prototype atau Satpas yang jadi pilot project, percontohan. Kenapa? Karena di situ lengkap semuanya alatnya, uji praktik, uji teori, dan sesuai dengan persyaratan pengambilan SIM, di situ lengkap," imbuhnya.
Artikel Terkait
Perlu Diketahui, 7 Hal yang Harus Dihindari Saat Memelihara Kelinci
Pakaian Kusut Karena Mesin Cuci? Cukup Pakai Satu Bahan Ini
Banyak Orang Tidak Tahu, Inilah 6 Manfaat Daun Bawang Bagi Kesehatan Tubuh
Mengenal Patahan Baru Sesar Cugenang yang Jadi Penyebab Gempa Susulan di Cianjur
Wajib Diketahui, 13 Ciri Ciri Seseorang Mengalami Gangguan Kesehatan Mental
Simak! Efek Samping Terlalu Banyak Makan Gorengan, Nomor 4 dan 7 Paling Parah
Ustadz Adi Hidayat: Cukup dengan 3 Hal Ini Agar Kecerdasan Anak Meningkat
Penyebab Air Akuarium Cepat Keruh dan Cara Membersihkannya
Selain Untuk Bungkus Nasi, Inilah 7 Manfaat Daun Pisang Bagi Kesehatan
Bagi Pemilik Motor 2 Tak, Wajib Tahu Fungsi Dari Oli Samping Untuk Motor Kesayangan Kalian
Mana yang Lebih Dulu: Ayam atau Telur? Akhirnya Terjawab Juga Pertanyaan Sepanjang Masa Ini
Simak! Lokasi dan Jadwal SIM Keliling Purwakarta Hari Ini dan Besok, Kamis - Jumat Tanggal 26-27 Januari 2023
SIM Rusak dan Hilang Mau Bikin Baru, Apakah Tak Perlu Ikut Tes Lagi? Simak Ulasannya
Sadis! Ibu Tega Aniaya Anaknya Hingga Tewas, Polisi Amankan Pelakunya