7 Buronan Anggota Geng Motor Berhasil Ditangkap Satreskrim Polres Purwakarta, 3 Pelaku di Hadiahi Timah Panas

- Selasa, 31 Januari 2023 | 00:20 WIB
Tujuh orang anggota geng motor Anak Rawa Bagian Belakang (Arabian) ditangkap Satreskrim Polres Purwakarta (Dok. Jaditau.id)
Tujuh orang anggota geng motor Anak Rawa Bagian Belakang (Arabian) ditangkap Satreskrim Polres Purwakarta (Dok. Jaditau.id)

Jaditau.id - Tujuh orang pelaku penganiayaan terhadap dua pemuda bernama Yordhi Dwi Rezika (29) korban Tewas dan Eko Wahyu Nugroho (28) korban Luka, kembali ditangkap Satreskrim Polres Purwakarta.

Kejadian tersebut terjadi di Gang Buana Indah, Desa Mulyamekar, Kecamatan Babakancikao, Kabupaten Purwakarta, pada Minggu, 15 Januari 2023 dini hari sekitar pukul 03.30, silam.

Ketujuh pelaku itu merupakan pelaku utama anggota geng motor Anak Rawa Bagian Belakang (Arabian) yang melakukan penganiayaan dengan kekerasan terhadap korban hingga meninggal dunia dan satu orang mengalami luka-luka.

Baca Juga: Catat! Lokasi dan Jadwal SIM Keliling Purwakarta Hari Ini - Besok, Senin dan Selasa Tanggal 30-31 Januari 2023

Hal tersebut diungkapkan Kapolres Purwakarta, AKBP Edwar Zulkarnain, saat menggelar konferensi pers, pada Senin, 30 Januari 2023.

Kapolres Purwakarta merinci, ketujuh pelaku geng motor Arabian yang berhasil diamankan yakni BS alias Tukim (22), AW (21), MH alias Aweng (19), GB alias Bopak (20), AG alias Gopuy (19), RA alias Bondol (19) dan AB (20).

"Ketujuh pelaku ini ditangkap di wilayah Kabupaten Bandung Barat," ucap Pria yang akrab disapa Edwar itu.

Baca Juga: 6 Cara Mengendalikan Emosi yang Berlebihan, Apakah Itu Sifat Kamu?

"Mereka ini sempat buron dan masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) selama dua pekan terakhir. Polisi berhasil menangkap pelaku, karena sebelumnya kami mendapatkan informasi dari masyarakat mengenai keberadaan terduga pelaku ini," sambungnya.

pelaku ketika akan ditangkap, jelas kapolres, petugas terpaksa melepaskan tembakan peringatan saat pelaku akan berusaha kabur.

"Tak indahkan oleh pelaku dan juga melakukan perlawanan terhadap petugas saat dilakukan penangkapan. Polisi saat itu terpaksa melakukan tindak tegas terukur pada bagian kaki. Tiga pelaku yang kami berikan tindakan tegas dan terukur," bebernya.

Baca Juga: Loker PT Pratama Abadi Industri JX2 Garut, Buruan Daftar dan Siapkan Lamaranmu

Sebelumnya polisi mengamankan 6 orang yang telah ditetapkan sebagai tersangka, kata Kapolres, dan kini 7 orang yang kita tetapkan juga sebagai tersangka.

"Jadi total ada 13 tersangka yang kita tetapkan pelaku penganiayaan," ucap perwira polisi yang terkenal murah senyum itu.

Halaman:

Editor: Ipah Hanipah

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X