Contoh Kasus Rizky Billar Vs Haters, Polisi: Bijak Menggunakan Media Sosial Saring Dulu Sebelum Share

- Jumat, 3 Februari 2023 | 17:36 WIB
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko. (PMJ News)
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko. (PMJ News)

Jaditau.id - Dengan adanya kasus Rizky Billar Vs haters, Kepolisian mengimbau kepada masyarakat untuk bijak bermedia sosial.

Dalam bermedia sosial untuk bijak dengan menyaring hal-hal yang ingin disampaikan atau dibagikan di dunia maya.

Diberitakan sebelumnya, kasus pengancaman yang diterima oleh artis Rizky Billar dari seorang pembenci (haters), yang kemudian dilaporkan ke Polda Metro Jaya.

Baca Juga: Kasus Pengancaman Oknum Hater Terhadap Rizky Billar Berujung Damai

Pelaku tersebut seorang pria pembenci (haters) berinisial A yang ditetapkan sebagai tersangka oleh Polda Metro Jaya.

Namun, melalui mekanisme Restorative Justice, kasus keduanya kini berujung pada perdamaian yang difasilitasi oleh Polda Metro Jaya.

Hal tersebut diungkapkan Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko dalam keterangnya di Mapolda Metro Jaya, Jumat (3/2/2023).

Baca Juga: Annisa Safa Nada Mahasiswi Uninus Bandung Terpilih Jadi Duta Hukum dan HAM Jawa Barat

"Kami Polda Metro Jaya menghimbau agar bijak menggunakan media sosial saring dulu sebelum share," katanya.

Dengan adanya kasus Rizky Billar Vs haters, kata dia, jadikan semuanya pembelajaran.

"Tentunya ini jadi pembelajaran edukasi," ungkapnya.

Selain itu, Trunoyudo mengingatkan dengan adanya kasus tersebut bisa menjadi pembelajaran untuk siapapun untuk lebih berhati-hati membuat atau mengunggah konten, terlebih di media sosial.

Baca Juga: Kok Bisa Hubungan Pasangan Bisa Baik-baik Saja? Ini Tipsnya

"Sekali lagi ini adalah proses dan apa yang ditempuh ini kita hargai dan ini menjadi pembelajaran bagi kita seluruhnya," pungkasnya.

Halaman:

Editor: Ipah Hanipah

Sumber: PMJ News

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X