Perempuan Lebih Banyak Jadi Korban Pinjol, Catat Ini Nomor Penganduan KemenPPPA

- Sabtu, 4 Februari 2023 | 17:25 WIB
Data Otoritas Jasa Keuangan (OJK) per tahun 2021 memperlihatkan jumlah pengguna pinjol perempuan lebih banyak dibanding laki-laki (Antara)
Data Otoritas Jasa Keuangan (OJK) per tahun 2021 memperlihatkan jumlah pengguna pinjol perempuan lebih banyak dibanding laki-laki (Antara)

Jaditau.id - Berdasarkan data Otoritas Jasa Keuangan (OJK) per tahun 2021, jumlah pengguna pinjaman online (pinjol) perempuan lebih banyak dibanding laki-laki.

Sebanyak 9.498.405 perempuan (54,95 persen) dan 7.785.569 laki-laki (45,05 persen) yang mendapat pinjaman online.

Selain itu, sebanyak 2.522 kasus terjerat pinjaman online pada tahun 2021, sebagian besar korbannya adalah perempuan.

Baca Juga: Menguap Adalah Bagian dari Setan Termasuk Mitos atau Faktakah? Bagaimana Etika dan Hukumnya!

Hal tersebut diungkakan Plt. Asisten Deputi Pengarusutamaan Gender Bidang Ekonomi Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA) Eko Novi Ariyanti berdasarkan keterangannya dalam acara Media Talk, di Jakarta, Jumat.

"Berdasarkan data LBH Jakarta tahun 2021, dari 2.522 kasus pinjol, korbannya sebagian besar perempuan," kata Eko Novi Ariyanti.

Korban umumnya, Eko Novi Ariyanti mengatakan mengalami pelecehan verbal ataupun penyebaran data pribadi oleh debt collector saat melakukan penagihan utang.

Baca Juga: Bareskrim Polri Sebut Mimpi Bisa Kaya dari Judi Online, Itu Salah!

Pinjaman online ini banyak menarik minat masyarakat, jelas Eko Novi Ariyanti, karena prosesnya mudah yang dapat diajukan lewat aplikasi di ponsel pintar, proses pencairan cepat, dan tidak banyak syarat.

"Pelaku pinjol ilegal menyasar perempuan untuk menarik keuntungan sebanyak-banyaknya karena literasi finansial perempuan relatif lebih rendah," ungkap Eko Novi Ariyanti.

Pihaknya pun saat ini tengah mendorong agar perempuan lebih selektif dalam menggunakan aplikasi pinjol dan menggunakan daftar pinjol legal.

Baca Juga: Bareskrim Polri Berhasil Ungkap Obat Bahan Penyebab Gagal Ginjal Akut, 2 DPO Berhasil Ditangkap

Hal tersebut, kata dia, untuk mencegah perempuan terjerat pinjol, tentunya pinjol yang berada di bawah pengawasan OJK.

"Cari bantuan dan dukungan ketika mengalami kekerasan akibat pinjol," kata Eko Novi yang juga menjabat sebagai Asisten Deputi Pengarusutamaan Gender Bidang Sosial dan Budaya KemenPPPA ini.

Halaman:

Editor: Ipah Hanipah

Sumber: jabar.antaranews.com

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X