Satu Orang Tersangka Terorisme Berhasil Ditangkap Densus 88 Polri di Lampung

- Selasa, 7 Februari 2023 | 22:46 WIB
Personel Densus 88 Polri (Dok. NTMC Polri)
Personel Densus 88 Polri (Dok. NTMC Polri)

Jaditau.id - Satu tersangka kasus tindak pidana terorisme, Densus 88 Antiteror Polri menangkap di Lampung Utara, Provinsi Lampung.

Tersangka yang ditangkap di Lampung tersebut berinisial AF alias B (33).

Hal tersebut dibenarkan oleh Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan dalam keterangannya, Selasa (7/2/23).

Baca Juga: [Hoaks] Beredar Video Viral dengan Narasi Ada Apa Polisi Kita Dan Tentara China

"Benar, telah dilakukan penangkapan terhadap tersangka atas nama AF," kata Ramadhan.

Ramadhan mengungkapkan bahwa, tersangka AF merupakan anggota dari kelompok teroris Jamaah Islamiyah (JI).

Selain iti ia juga mengatakan, penangkapan terhadap AF dilakukan pada pukul 05.00 WIB di Kecamatan Abung Timur, Lampung Utara.

Baca Juga: Perempuan Lebih Banyak Jadi Korban Pinjol, Catat Ini Nomor Penganduan KemenPPPA

Kemudian, lanjut dia, proses berlanjut dengan penggeledahan rumah tersangka pada pukul 08.00 WIB.

"Dari hasil penggeledahan tersebut telah ditemukan barang-barang yang diduga ada kaitannya dengan tindak pidana terorisme yang disangkakan terhadap tersangka," ucapnya.

Editor: Ipah Hanipah

Sumber: PMJ News

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X