Jaditau.id - Satu tersangka kasus tindak pidana terorisme, Densus 88 Antiteror Polri menangkap di Lampung Utara, Provinsi Lampung.
Tersangka yang ditangkap di Lampung tersebut berinisial AF alias B (33).
Hal tersebut dibenarkan oleh Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan dalam keterangannya, Selasa (7/2/23).
Baca Juga: [Hoaks] Beredar Video Viral dengan Narasi Ada Apa Polisi Kita Dan Tentara China
"Benar, telah dilakukan penangkapan terhadap tersangka atas nama AF," kata Ramadhan.
Ramadhan mengungkapkan bahwa, tersangka AF merupakan anggota dari kelompok teroris Jamaah Islamiyah (JI).
Selain iti ia juga mengatakan, penangkapan terhadap AF dilakukan pada pukul 05.00 WIB di Kecamatan Abung Timur, Lampung Utara.
Baca Juga: Perempuan Lebih Banyak Jadi Korban Pinjol, Catat Ini Nomor Penganduan KemenPPPA
Kemudian, lanjut dia, proses berlanjut dengan penggeledahan rumah tersangka pada pukul 08.00 WIB.
"Dari hasil penggeledahan tersebut telah ditemukan barang-barang yang diduga ada kaitannya dengan tindak pidana terorisme yang disangkakan terhadap tersangka," ucapnya.
Artikel Terkait
Nekat Jual Obat Tramadol dan Eksimer di Toko Kosmetik, Pria di Bekasi Diringkus Polisi
Kata-kata Penyemangat Anti Menyerah yang Buat Kamu Tetap Semangat
Kembali Terjadi! Kasus Gagal Ginjal Akut, Satu Anak Meninggal
Kabar Baik, Ganda Putra Leo Rolly Carnando/Daniel Martin Sabet Juara Thailand Masters 2023
Deretan Tempat Wisata Subang, Lengkap dengan Harga Tiket Masuk Hingga Lokasinya
Jadwal dan Lokasi SIM Keliling Subang dalam Sepekan, Senin-Sabtu Tanggal 6-11 Februari 2023
Jadwal dan Lokasi SIM Keliling Purwakarta Hari Ini, Besok dan Lusa, Tanggal 6, 7 dan 8 Februari 2023
Jadwal dan Lokasi SIM Keliling Karawang dalam Sepekan, Senin-Sabtu Tanggal 6-11 Februari 2023
Kata-kata Lucu dan Menghibur Cak Lontong, Bikin Kalian "MIKIR"
Tipu Jemaah Berkedok Travel Umroh, Wanita di Bogor Ini Raup Pundi-pundi Rupiah hingga Capai 1,8 Miliar
Derby Della Madonina, Inter Milan Tundukkan AC Milan 1-0 Liga Italia
Kenapa Nama Ibu Harus Dicantumkan Saat Mengisi Formulir, Bukan Nama Bapak? Ini Jawabannya