Bareskrim Polri Periksa Pihak OCBC NISP Soal Laporan Bos Gudang Garam

- Kamis, 9 Februari 2023 | 07:36 WIB
Bareskrim Polri duga ada keterlibatan oknum pemerintah dalam kasus gagal ginjal akut. (Dok. PMJ NEWS)
Bareskrim Polri duga ada keterlibatan oknum pemerintah dalam kasus gagal ginjal akut. (Dok. PMJ NEWS)

Jaditau.id - Penyidik Dittipideksus Bareskrim Polri memeriksa Pihak PT Bank OCBC NISP Tbk terkait laporannya terhadap pemegang saham PT Hair Star Indonesia (PT HSI) dan menyangkut nama bos besar PT Gudang Garam Tbk, Susilo Wonowidjojo.

Pemeriksaan tersebut terkait laporan ini dugaan pidana kredit macet senilai Rp 232 miliar.

Hal tersebut diungkapkan Kuasa Hukum Bank OCBC NISP Hasbi Setiawan di gedung Bareskrim Polri, Rabu (8/2/2023).

Baca Juga: Menuju Kabupaten Kota Sehat, Ambu Anne Sebut ODF Purwakarta Mencapai 89,06 Persen

"Iya kita sudah memenuhi undangan dari pihak Bareskrim terkait dengan permintaan klarifikasi kepada Bank OCBC NISP atas dasar laporan yang telah kami sampaikan tanggal 9 Januari 2023," katanya.

"Untuk nominal yang kami pinjamkan adalah Rp 232 miliar," isambungnya.

Adapun laporan ini teregister pada Nomor LP/B/0011/I/2023/SPKT/Bareskrim Polri tanggal 9 Januari 2023. Hasbi menyebut ada perubahan pemegang saham tanpa seizin OCBC NISP.

Baca Juga: Tipu Jemaah Berkedok Travel Umroh, Wanita di Bogor Ini Raup Pundi-pundi Rupiah hingga Capai 1,8 Miliar

"Jadi pada saat perpanjangan dan pencairan kredit itu tidak ada sedikit pun perubahan pemegang saham dan pengurus dari perusahaan Hair Star Indonesia," katanya.

"Lalu pada bulan mei 2021 ternyata ada perubahan pemegang saham," lanjutnya.

Hasbi menyebutkan, pihaknya telah menyerahkan barang bukti kepada penyidik. Di antaranya perjanjian kredit san laporan keuangan.

Baca Juga: [Hoaks] Beredar Video Viral dengan Narasi Ada Apa Polisi Kita Dan Tentara China

"Antara lain perjanjian kredit dan laporan keuangan yang kami rasa tidak ada indikasi bahwa perusahan ini tidak sehat keuangannya," ujarnya.

"Maka dari itu kami melihat ada fugaan aliran dana ini ada indikasi pencucian uang," tambah dia.

Halaman:

Editor: Ipah Hanipah

Sumber: PMJ News

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X