Jaditau.id - Jajaran kepolisian dari Satlantas Polres Purwakarta memberikan sanksi tegas berupa tilang bagi pengendara yang melanggar lalu lintas, salah satunya menggunakan knalpot dengan suara bisingatau knalpot brong.
Kapolres Purwakarta, AKBP Edwar Zulkarnain melalui Kasat Lantas, AKP Warjo mengungkapkan, petugas melakukan penindakan bagi pengendara yang menggunakan kanlpot bising.
"Untuk kendaraan yang menggunakan knalpot bising tindakan tegasnya tidak hanya tilang tilang elektronik atau E-TLE, tetapi juga pencopotan knalpot," kata Warjo, pada Kamis, 8 Februari 2023.
Baca Juga: Catat! SIM Keliling Purwakarta Hari Ini, Besok dan Lusa, Tanggal 9, 10 dan 11 Februari 2023
Kasat Lantas mengatakan, mereka yang menggunakan knalpot bising itu wajib mencopot knalpotnya, kemudian diganti dengan knalpot standar.
Untuk kegiatan operasi Keselamatan Lodaya 2023 ini, jelas Warjo, menjadi bagian dari operasi cipta kondisi aman.
Menurutnya, sasaran dalam operasi selama beberapa hari terakhir ini yaitu seluruh jenis kendaraan bermotor, baik sepeda motor maupun mobil.
Baca Juga: Serupa Tapi Tak Sama! Ini Bedanya Fitur CC dan BC pada E-Mail, Apakah Kamu Baru Tahu?
"Pengendara yang menggunakan sepeda motor dengan knalpot bising itu umumnya kalangan pelajar dan anak muda seperti. Kemarin, ada dua para pelajar yang menggunakan sepeda motor dengan knalpot bising yang kita berikan sanksi tilang E-TLE dan knalpotnya di copot," kata Warjo.
Kasat menjelaskan selain menindak sepeda motor yang tidak lengkap dan menggunakan knalpot brong, personel Satlantas memberikan edukasi kepada seluruh siswa dengan mendatangi sekolah-sekolah.
Lebih lanjut, Warjo mengatakan, dalam edukasinya petugasnya menerangkan bagaimana kendaraan yang baik dan standar agar tidak melanggar aturan yang berlaku.
Baca Juga: Kembali Terjadi! Kasus Gagal Ginjal Akut, Satu Anak Meninggal
"Sosialisasi tersebut, kita juga memberikan penjelasan dan pengetahuan soal rambu-rambu lalulintas dalam berkendara. Sebab, dengan memahami rambu-rambu itu sangat penting guna keselamatan dalam berkendaraan," pungkas AKP Warjo.***
Artikel Terkait
Memasuki Puncak Hujan, BNPB Catat Dalam Sepekan Terjadi 57 Kejadian Bencana
Gegara Uang, Ayah Kandung di Cimahi Tega Bunuh Anak Perempuannya
Lirik Lagu Mencintai Tapi Tak Bersama - Arief
Geger! Mayat Pria Tanpa Identitas Ditemukan Warga Dirumah Kosong di Purwakarta
6 Cara Mudah Belajar Motor Kopling Bagi Pemula
Kenaikan Tarif Air Baku Naik! Bupati Purwakarta Merasa Keberatan, Bakal Layangkan Surat ke PJT II
Satu Orang Tersangka Terorisme Berhasil Ditangkap Densus 88 Polri di Lampung
Harlah 1 Abad NU, Kapolri Harap Nahdlatul Ulama Terus Merawat Kebhinekaan untuk Kemajuan Bangsa
SIM Keliling Purwakarta Hari Ini, Besok dan Lusa, Tanggal 8, 9 dan 10 Februari 2023, Ini Jadwal dan Lokasinya
SIM Keliling Kota Bogor Februari 2023, Catat dan Simpan Lalu Sebarkan ke Temanmu
Rekomendasi Hotel di Purwakarta Lagi Hits yang Bisa Kalian Jadikan Tempat Istirahat Saat Liburan
Menuju Kabupaten Kota Sehat, Ambu Anne Sebut ODF Purwakarta Mencapai 89,06 Persen