Dua Pengedar Ganja di Karawang Berhasil Dibekuk, Satu Diantaranya Seorang Perempuan

- Rabu, 15 Februari 2023 | 00:09 WIB
Kedua pelaku pengedar narkotika jenis ganja berhasil dibekuk Polres Kabupaten Karawang (Dok. Antara)
Kedua pelaku pengedar narkotika jenis ganja berhasil dibekuk Polres Kabupaten Karawang (Dok. Antara)

Jaditau.id - Dua pengedar narkotika jenis ganja berhasil dibekuk jajaran Polres Karawang. Salah satu diantaranya seorang peremupuan.

Hal tersebut diungkapkan Kapolres Karawang, AKBP Wirdhanto Hadicaksono dalam keterangannya di Mapolres Karawang, pada Selasa (14/2/23).

"Dua pelaku yang ditangkap, salah satunya merupakan seorang perempuan," kata Wirdhanto.

Baca Juga: Dukung Polisi Tindak Tegas Knalpot Racing, Begini Kata Ketua PCNU Purwakarta Menurut Agama Islam

Kapolres Karawang mengatakan, dua pelaku yang ditangkap itu masing-masing berinisial berinisial RP (perempuan) dan S (laki-laki). Keduanya ditangkap di Desa Parungmulya, Kecamatan Ciampel, Karawang.

Pengungkapan kasus tersebut, jelas Wirdhanto, atas informasi masyarakat, setelah penyidik melakukan penyelidikan pada Rabu 8 Februari 2023,

Pria berinisial S, kata Kapolres, pelaku ditangkap di Pos Security Perumahan Griya Indah, Desa Parungmulya, Kecamatan Ciampel.

Baca Juga: Catat! SIM Keliling Kota Bekasi dalam Pekan Ini, Hari Senin-Minggu Tanggal 13-19 Februari 2023

Dari tangan pelaku, petugas menyita barang bukti berupa satu buah tas slempang motif loreng, 19 buah amplop kosong serta empat handphone.

"Saat diperiksa petugas, pelaku S mengaku mendapatkan narkotika jenis ganja dari pelaku lainnya, berinisial RP. Setelah itu, penyidik langsung melakukan pengembangan dan menangkap pelaku RP," ucap dia.

Kapolres Karawang menyampaikan, pelaku perempuan berinisial RP ditangkap di sebuah rumah kontrakan, di Dusun Wates, Kecamatan Klari.

Baca Juga: Rekomendasi Hotel di Bandung Barat Terbaik untuk Staycation

Saat dialkukan penggeledahan, kata Kapolres, petugas mendapatkan barang bukti dikontrakannya berupa lima kantong plastik berlakban yang berisi ganja.

Selain itu, polisi juga menyita satu buah kertas berisi ganja sekitar 1.000 gram yang disimpan di atas kasur di dalam rumah kontrakan tersebut.

Halaman:

Editor: Ipah Hanipah

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X