Wamendag Hadiri Launching JPP Ungkap Potensi Luar Biasa Aset Kripto Sebagai Komoditas, Sudah Ratusan Triliun

- Rabu, 15 Februari 2023 | 19:01 WIB
Wakil Menteri Perdagangan (Wamendag) Jerry Sambuaga di acara launching Jaringan Pimred ProMedia (JPP) di Gedung Perpusnas, Jakarta, Selasa (14/2/2023).  (Promedia)
Wakil Menteri Perdagangan (Wamendag) Jerry Sambuaga di acara launching Jaringan Pimred ProMedia (JPP) di Gedung Perpusnas, Jakarta, Selasa (14/2/2023). (Promedia)

Jaditau.id - Wakil Menteri Perdagangan (Wamendag) Jerry Sambuaga mengungkap potensi luar biasa kripto sebagai komoditas.

Hal tersebut diungkapnya di acara launching Jaringan Pimred ProMedia (JPP) di Gedung Perpusnas, Jakarta, Selasa, 14 Februari 2023.

Dalam kesempatan itu Wamendag mengatakan potensi transaksi aset kripto telah mencapai ratusan triliun dalam setahun.

Baca Juga: Menparekraf: Orang Indonesia Jago Bikin Konten, Kita Harus Bikin Ekosistem, Pak Jokowi Sudah Buka Diskursus

"Ini yang sangat luar biasa potensinya," kata Jerry Sambuaga.

Wamendag menuturkan, di tahun 2019 belum banyak transaksi kripto di Indonesia namun setahun kemudian di tahun 2020 nilainya mencapai 64,9 triliun.

Yang paling mengejutkan di tahun 2021 transaksi aset kripto meningkat luar biasa mencapai 859,4 triliun rupiah.

Untuk periode Januari-Juli 2022, nilai transaksi yang terjadi sebesar Rp 232,45 triliun.

Baca Juga: Menteri BUMN dan Menparekraf Hadiri Peresmian Jaringan Pemred Promedia

"Bisa dibayangkan kenaikannya sangat luar biasa," kata dia.

Secara keseluruhan kondisi itu merupakan pondasi luar biasa bagi Indonesia terkait transaksi kripto sebagai komoditas.

Dampak lainnya adalah secara langsung maupun tidak langsung mendongkrak ekspor nasional yang tergambar dalam neraca perdagangan.

Menurut Jerry, akumulasi neraca perdagangan Indonesia tahun 2022 mencatat surplus tertinggi sepanjang sejarah, dengan capaian surplus sebesar 54,46 miliar Dolar Amerika Serikat (AS).

Baca Juga: Majelis Hakim Vonis Hukuman Bharada E 1,5 Tahun Penjara, Lebih Ringan dari Tuntutan JPU

Halaman:

Editor: Ipah Hanipah

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X