Jaditau.id - Sebuah tayangan video yang memperlihatkan seorang terapis anak menjepit seorang kepala bocah pengidap autisme viral di media sosial.
Bocah pengidap autisme tersebut berinisial RF dijepit kepalanya oleh terapis pakai kaki hingga dirinya menjerit-jerit di rumah sakit kawasan Depok.
Dalam video itu, terlihat balita tersebut menangis dan meronta-ronta akibat kepalanya dijepit paha seorang pria hingga terdiam karena kelelahan.
Peristiwa ini diketahui terjadi di sebuah ruangan terapi di salah satu rumah sakit swasta di Kota Depok.
Dari tayangan video berdurasi 1 menit 11 detik itu, terlihat seorang bocah pengidap autisme yang menangis dan meronta-ronta kesakitan.
Sementara itu, pria dewasa berbaju kuning yang menjepit kepala sang bocah, malah tengah asik bermain telepon seluler.
Pria tersebut diduga sebagai terapis anak di salah satu rumah sakit di Kota Depok.
Baca Juga: Majelis Hakim Vonis Hukuman Bharada E 1,5 Tahun Penjara, Lebih Ringan dari Tuntutan JPU
Menanggapi kasus viral ini, Kapolres Metro Depok Kombes Pol Ahmad Fuady mengatakan adanya kekerasan yang dilakukan terapis terhadap anak tersebut.
Dalam video yang viral, dalam pelaksanaan terapi tersebur ternyata ada tindakan-tindakan yang diduga melakukan tindak kekerasan terhadap anak," ungkap Ahmad Fuady kepada wartawan, Rabu (15/2/2023).
Polres Metro Depok akan mendalami kasus tersebut dan memanggil orang tua balita dan pihak rumah sakit untuk dimintai keterangan.
Baca Juga: Wow! Kuat Maruf Salam Metal ke Jaksa Meski Divonis Hukuman 15 Tahun Penjara
"Dari video yang viral jelas si anak merasa kesakitan, meronta-ronta, sampai kakinya terangkat," sambungnya.
Artikel Terkait
Keren! Aksi Heroik Pelajar Tangkap Jambret, Polisi Beri Pengharapan 4 Siswa SMK Mundu di Cirebon
Tok! Majelis Hakim Vonis Ferdy Sambo Hukuman Mati
Diputus Bersalah dan Terlibat Kasus Brigadir J, Hakim Vonis Putri Candrawathi 20 Tahun Penjara
Siapkan 22 Pemain Hadapi PSM, Persib Bandung Harap Raih Kemenangan
Mahfud MD Buka Suara Soal Putusan Majelis Hakim dan JPU Soal Vonis Mati Ferdy Sambo
Sebarkan! SIM Keliling Purwakarta, Hari Selasa, Rabu dan Kamis Tanggal 14-16 Februari 2023
Catat! SIM Keliling Kota Bekasi dalam Pekan Ini, Hari Senin-Minggu Tanggal 13-19 Februari 2023
Lucky Hakim Datangi DPRD Indramayu Sampaikan Surat Pengunduran Diri Sebagai Wabup Indramayu
Meski Lucky Hakim Mundur dari Wabup, Bupati Indramayu Pastikan Roda Pemerintahannya Berjalan Seperti Biasa
Police Goes to School, Upaya Polres Purwakarta Cegah Pelajar Terlibat Tindak Kriminal
Menparekraf: Orang Indonesia Jago Bikin Konten, Kita Harus Bikin Ekosistem, Pak Jokowi Sudah Buka Diskursus
Menteri BUMN dan Menparekraf Hadiri Peresmian Jaringan Pemred Promedia