Kamu Nanya! Berapa Biaya Haji Terbaru 2023? Berikut Rinciannya

- Sabtu, 18 Februari 2023 | 22:00 WIB
Ibadah haji (pixabay.com/kkendi)
Ibadah haji (pixabay.com/kkendi)

Jaditau.id - Kamu nanya? Berapa biaya haji terbaru? Bagi umat Muslim, sebelumnya pemerintah telah merilis harga baru pelaksanaan ibadah haji.

Dalam rapat Komisi VIII DPR RI bersama Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas pada Rabu, 15 Februari 2023, harga biaya haji telah ditetapkan.

Bahkan sebelumnya, sempat terjadi adanya proses tawar menawar biaya haji hingga ditetapkan oleh Kementerian Agama Republik Indonesia (Kemenag RI).

Baca Juga: Kepergok Bobol Minimarket di Bogor, Seorang Pria Cianjur Ditangkap Warga Keluar Lewat Jendela

Nah berikut ini informasi selengkapnya soal harga baru ibadah haji.

Lantas Berapa biaya haji terbaru? Rp 49,8 Juta

Komisi VIII DPR dan Kementerian Agama Republik Indonesia (Kemenag RI) telah menyepakati besaran biaya penyelenggaraan ibadah haji (BPIH) tahun 2023.

Dengan begitu jemaah tentunya harus membayar biaya haji sebesar Rp 49.812.700,26.

Baca Juga: Viral di Medsos, Ibu-ibu di Karawang Gerebek Sebuah Warung Jual Obat-obat Terlarang

Komisi VIII DPR RI bersama Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas dalam kesepakatan itu diambil dalam rapat kerja di gedung DPR/MPR, Jakarta, Rabu (15/2/2023).

Akhirnya Menag Yaqut dan Komisi VIII DPR pun sepakat dengan penurunan biaya haji jadi Rp 49.812.700,26.

"Kami menyetujui hasil pembahasan panitia kerja BPIH untuk disahkan menjadi BPIH tahun 1444H/2023M," kata Yaqut, Rabu (15/2/2023).

Baca Juga: Deretan Tempat Kuliner Purwakarta Terhits, Lengkap dengan Lokasi Petunjuk Jalan dan Nomor Telponnya

Total biaya haji sebesar Rp 90.050.637,26 itu berasal dari angka biaya haji yang ditanggung jemaah ini merupakan 55,3%.

Halaman:

Editor: Ipah Hanipah

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X