Jaditau.id - Polri memberlakukan biaya perpanjangan SIM 2023 yang mengacu pada Peraturan Pemerintah nomor 76 tahun 2020 tentang Jenis dan Tarif Atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP).
Dalam surat telegram ST/2387/X/YAN.1.1./2022 yang ditandatangani Kakorlantas Polri Irjen Firman Shantyabudi atas nama Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, disebutkan pelaksanaan pemeriksaan kesehatan dan rohani calon peserta uji SIM dilaksanakan di luar area Gedung Satpas.
Sedangkan disebutkan dalam Peraturan Pemerintah nomor 76 tahun 2020 tentang Jenis dan Tarif Atas Jenis PNPB, biaya perpanjangan SIM paling mahal Rp 80.000.
Baca Juga: Iuran BPJS Kesehatan Tidak Dibayar, Apa yang Bakal Terjadi pada Peserta?
Artinya, biaya perpanjangan SIM tersebut belum termasuk dengan tes kesehatan dan tes psikologi. Bila sebelumnya tes kesehatan dan psikologi dilakukan di Satpas saat proses perpanjangan, kini tidak lagi.
Jadi pemohon perpanjangan SIM bisa memilih sendiri tempat pelayanan kesehatan untuk tes kesehatan dan psikologi dan hasilnya dibawa saat melakukan proses perpanjangan SIM.
Dengan begitu, biaya yang dikeluarkan untuk perpanjangan SIM sesuai PNBP adalah sebagai berikut:
Baca Juga: Pak RK Jabar Trending di Twitter, Simak Quotes Ridwan Kamil
- Perpanjangan SIM A: Rp 80.000
- Perpanjangan SIM A Umum: Rp 80.000
- Perpanjangan SIM BI: Rp 80.000
- Perpanjangan SIM BI: Rp 80.000
- Perpanjangan SIM BI Umum: Rp 80.000
- Perpanjangan SIM BII: Rp 80.000
- Perpanjangan SIM BII Umum: Rp 80.000
- Perpanjangan SIM C: Rp 75.000
- Perpanjangan SIM CI: Rp 75.000
- Perpanjangan SIM CII: Rp 75.000
- Perpanjangan SIM D: Rp 30.000
- Perpanjangan SIM DI: Rp 30.000
Apabila pemohon ada kekhawatir masih ada pungli, untuk perpanjangan SIM bisa dilakukan secara online.
Artikel Terkait
Cara Cek Melihat Bi Checking Melalui Online dan Offline
Ternyata Ini Alasannya, Kenapa Kucing Sering Memperlihatkan Bokongnya
Waspada! Ini Dia, Alasan Aliran Sesat Sering Mengincar Generasi Muda
Tips Menghindari Modus Penipuan Berkedok Lowongan Pekerjaan
Contoh Puisi Pendek Tentang Ayah Terbaik yang Bisa Kamu Tiru
Cara Mencegah Black Magic atau Ilmu Hitam
Wajib Diketahui, Inilah 4 Ketentuan Mahar dalam Islam
Cara Membedakan Belut Jantan dan Betina
Kini Jadi Buruan! Uang Kertas Rp 100 Pinisi Cetakan 1992, Ini Sejarahnya
Sebelum Melaksanakan Salat Jum’at, Ini Hal-hal yang harus Kamu Siapkan
Uang Kertas Rp 100 Pinisi Cetakan 1992 Laku Berapa Kalau Dijual? Segini Nilai Jualnya
Cara BI Checking Sendiri Lewat Aplikasi Ideb SLIK OJK di Internet
Simak dan Pahami! 6 Bacaan Ijab Kabul dari Berbagai Bahasa, Dari Bahasa Sunda, Jawa Hingga Arab
Calon Pengantin Harus Tahu, Ini Makna dan Tata Cara Ijab Kabul dalam Akad Nikah
Jika Ingin Produkmu Laris Dibeli Konsumen, Tiga Hal yang Harus ada di Konten Jualanmu