SIM Keliling Bandung Hari Ini dan Besok, Tanggal 8-9 Maret 2023

- Rabu, 8 Maret 2023 | 04:55 WIB
Jadwal SIM keliling Kota Bandung hari ini dan besok (Dok. Jaditau.id/Ipah)
Jadwal SIM keliling Kota Bandung hari ini dan besok (Dok. Jaditau.id/Ipah)

Jaditau.id - Kabar penting bagi masyarakat yang berada di Bandung, Jawa Barat yang akan menggunakan layanan SIM Keliling Kota Bandung, untuk Rabu dan Kamis tanggal 8-9 Maret 2023.

Sobat Jadi Tau dapat mengunjungi jadwal dan lokasi ini untuk Rabu dan Kamis tanggal 8-9 Maret 2023 pelayanan SIM Keliling Kota Bandung yang telah disediakan oleh Polrestabes Bandung.

Perlu Sobat Jadi Tau ketahui, layanan SIM Keliling Kota Bandung ini untuk Rabu dan Kamis tanggal 8-9 Maret 2023 ini hanya dapat melayani permohonan perpanjangan SIM A dan C.

Baca Juga: Sempat Viral di Medsos, Seorang Wanita di Bandung Tewas Misterius di Rumahnya

Akan tetapi perpanjangan SIM ini, hanya bisa dilakukan sebelum masa berlakunya SIM habis. Namun, apabila masa berlaku SIM habis diberlakukan penerbitan seperti SIM baru.

Berikut ini layangan SIM Keliling Kota Bandung untuk hari Rabu dan Kamis tanggal 8-9 Maret 2023.

Layanan SIM Keliling Kota Bandung hari Rabu, 8 Maret 2023 bertempat di BTC Fashion Mall (Jl.Dr. Djunjunan, Bdg) dan Lucky Square (Jl.Antapani, Bdg) 09.00-12:00 WIB.

Baca Juga: Mungkin Kamu Nggak Sadar, Inilah 5 Ciri Kamu Kangen Pasanganmu

Dan layanan SIM Keliling Kota Bandung hari Kamis, 9 Maret 2023 bertempat di The King Shopping Centre (Jl.Kepatigan, Bdg) dan Pasar Modern Batununggal (Jl.Batununggal BlokRG, Bdg) 09.00-12:00 WIB.

Ketentuan masih mengacu pada Peraturan Pemerintah nomor 76 tahun 2020 tentang Jenis dan Tarif Atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) yang berlaku pada Polri.

Biaya perpanjangan tahun 2023 adalah Rp 80.000,- untuk perpanjangan SIM A, sedangkan Rp. 75.000,- untuk perpanjangan SIM C.

Baca Juga: Tahukah Kamu, Jika Komodo Memiliki 5 Fakta Unik Ini

Biaya perpanjangan itu belum termasuk dengan tes kesehatan dan tes psikologi. Bila sebelumnya tes kesehatan dan psikologi dilakukan di Satpas saat proses perpanjangan, kini tidak lagi.

Berikut syarat perpanjangan SIM A atau C:

Halaman:

Editor: Ipah Hanipah

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X