SIM Keliling Depok Hari Ini dan Besok, Tanggal 8-9 Maret 2023

- Rabu, 8 Maret 2023 | 05:05 WIB
SIM Keliling Depok hari ini dan besok (Dok. Jaditau.id/Ipah)
SIM Keliling Depok hari ini dan besok (Dok. Jaditau.id/Ipah)

Jaditau.id - Kabar penting bagi masyarakat yang berada di Depok, Jawa Barat, yang akan menggunakan layanan SIM keliling Depok, untuk hari Rabu dan Kamis tanggal 8-9 Maret 2023.

Sobat Jadi Tau dapat mengunjungi jadwal dan lokasi ini untuk hari Rabu dan Kamis tanggal 8-9 Maret 2023 pelayanan SIM keliling Depok yang telah disediakan oleh Polres Mtero Depok.

Perlu Sobat Jadi Tau ketahui, layanan SIM keliling Depok untuk hari Rabu dan Kamis tanggal 8-9 Maret 2023 ini hanya dapat melayani permohonan perpanjangan SIM A dan C.

Baca Juga: Sempat Viral di Medsos, Seorang Wanita di Bandung Tewas Misterius di Rumahnya

Akan tetapi perpanjangan SIM ini, hanya bisa dilakukan sebelum masa berlakunya SIM habis. Namun, apabila masa berlaku SIM habis diberlakukan penerbitan seperti SIM baru.

Berikut ini jadwal dan lokasi layangan SIM keliling Depok untuk hari ini Rabu dan Kamis tanggal 8-9 Maret 2023.

Layanan SIM keliling Depok hari Rabu, 8 Maret 2023 bertempat di Hyfresh Bojongsari dan Ruko Dian Plaza 07.00-12:00 WIB.

Baca Juga: Delapan Tersangka Curanmor Berhasil Ditangkap Polres Majalengka

Dan untuk layanan SIM keliling Depok hari Kamis, 9 Maret 2023 bertempat di Sektor Melati GDC dan Pos Lantas Bambu Kuning 07.00-12:00 WIB.

Ketentuan masih mengacu pada Peraturan Pemerintah nomor 76 tahun 2020 tentang Jenis dan Tarif Atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) yang berlaku pada Polri.

Biaya perpanjangan tahun 2023 adalah Rp 80.000,- untuk perpanjangan SIM A, sedangkan Rp. 75.000,- untuk perpanjangan SIM C.

Baca Juga: Tahukah Kamu, Jika Komodo Memiliki 5 Fakta Unik Ini

Biaya perpanjangan itu belum termasuk dengan tes kesehatan dan tes psikologi. Bila sebelumnya tes kesehatan dan psikologi dilakukan di Satpas saat proses perpanjangan, kini tidak lagi.

Berikut syarat perpanjangan SIM A atau C:

Halaman:

Editor: Ipah Hanipah

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X