SIM Keliling Purwakarta Maret 2023, Tanggal 10-11 Hari Jumat dan Sabtu

- Jumat, 10 Maret 2023 | 04:30 WIB
Lokasi Perpanjangan SIM keliling Purwakarta (Dok. Jaditau.id/Ipah)
Lokasi Perpanjangan SIM keliling Purwakarta (Dok. Jaditau.id/Ipah)

Jaditau.id - Kabar penting bagi warga masyarakat yang berada di Purwakarta, Jawa Barat, yang akan menggunakan layanan SIM keliling Purwakarta, untuk hari Jumat dan Sabtu tanggal 10-11 Maret 2023.

Sobat Jadi Tau bisa mengunjungi jadwal dan lokasi untuk hari Jumat dan Sabtu tanggal 10-11 Maret 2023 pelayanan SIM keliling Purwakarta yang telah disediakan oleh Polres Purwakarta.

Perlu Sobat Jadi Tau ketahui, layanan SIM keliling Purwakarta untuk hari Jumat dan Sabtu tanggal 10-11 Maret 2023 ini hanya dapat melayani permohonan perpanjangan SIM A dan C.

Baca Juga: Selain Pembawa Rezeki, Inilah 5 Mitos Suara Tokek Yang Beredar di Masyarakat

Akan tetapi perpanjangan SIM ini, hanya bisa dilakukan sebelum masa berlakunya SIM habis. Namun, apabila masa berlaku SIM habis diberlakukan penerbitan seperti SIM baru.

Berikut ini layangan SIM keliling Purwakarta untuk hari ini dan besok Jumat dan Santu tanggal 10-11 Maret 2023.

Layanan SIM keliling Purwakarta hari Jumat, 10 Maret 2023 bertempat di Terminal Ciganea 08.00-10:30 WIB.

Baca Juga: Mau Standar atau Lebih Lebar? Ini Pilihan Velg RCB untuk Yamaha NMAX

Dan untuk layanan SIM keliling Purwakarta hari Sabtu, 11 Maret 2023 bertempat di Stasiun Kota Pureakarta 08.00-10:00 WIB.

Ketentuan masih mengacu pada Peraturan Pemerintah nomor 76 tahun 2020 tentang Jenis dan Tarif Atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) yang berlaku pada Polri.

Biaya perpanjangan tahun 2023 adalah Rp 80.000,- untuk perpanjangan SIM A, sedangkan Rp. 75.000,- untuk perpanjangan SIM C.

Baca Juga: Jarang Ada Yang Suka, Ternyata Telur setengah Matang Punya 5 Manfaat Ini

Biaya perpanjangan itu belum termasuk dengan tes kesehatan dan tes psikologi. Bila sebelumnya tes kesehatan dan psikologi dilakukan di Satpas saat proses perpanjangan, kini tidak lagi.

Berikut syarat perpanjangan SIM A atau C:

Halaman:

Editor: Ipah Hanipah

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X