SIM Keliling Karawang Maret 2023 dari Tanggal 13-14, Berikut Sama Biaya Perpanjangan SIM

- Senin, 13 Maret 2023 | 05:05 WIB
SIM Keliling Karawang Maret 2023 (Dok. Jaditau.id/Ipah)
SIM Keliling Karawang Maret 2023 (Dok. Jaditau.id/Ipah)

Jaditau.id - Kabar penting bagi masyarakat yang berada di Karawang, Jawa Barat, yang akan menggunakan layanan SIM Keliling Karawang, untuk hari Senin dan Selasa tanggal 13-14 Maret 2023.

Sobat Jadi Tau dapat mengunjungi jadwal dan lokasi ini untuk Senin dan Selasa tanggal 13-14 Maret 2023 pelayanan SIM Keliling Karawang yang telah disediakan oleh Polres Karawang.

Perlu Sobat Jadi Tau ketahui, layanan SIM Keliling Karawang untuk Senin dan Selasa tanggal 13-14 Maret 2023 ini hanya dapat melayani permohonan perpanjangan SIM, yakni SIM A dan C.

Baca Juga: 6 Kelebihan Mengendarai Motor Kopling Dibandingkan Jenis Motor Matic dan Motor Bebek, Mudah dan Nyaman!

Berikut ini jadwal dan lokasi layangan SIM Keliling Karawang untuk hari ini Senin dan Selasa tanggal 13-14 Maret 2023.

Layanan SIM Keliling Karawang hari Senin, 13 Maret 2023 bertempat di Pos Lantas Dawuan 09.00-15:00 WIB.

Dan untuk layanan SIM Keliling Karawang hari Senin, 14 Maret 2023 bertempat di Yogya Grand Karawang 09.00-15:00 WIB.

Baca Juga: Yamaha MX King 2023 Terbaru, Apakah Lebih Irit Bensin?

Akan tetapi perpanjangan SIM ini, hanya bisa dilakukan sebelum masa berlakunya SIM habis. Namun, apabila masa berlaku SIM habis diberlakukan penerbitan seperti SIM baru.

Ketentuan masih mengacu pada Peraturan Pemerintah nomor 76 tahun 2020 tentang Jenis dan Tarif Atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) yang berlaku pada Polri.

Untuk biaya perpanjangan SIM tahun 2023 adalah Rp 80.000,- untuk perpanjangan SIM A, sedangkan Rp. 75.000,- untuk perpanjangan SIM C.

Baca Juga: Tak Boleh Asal, Inilah Bacaan Ijab Kabul dan Tata Cara Pengucapannya, Simak Ulasannya!

Namun biaya perpanjangan SIM itu belum termasuk dengan tes kesehatan dan tes psikologi. Bila sebelumnya tes kesehatan dan psikologi dilakukan di Satpas saat proses perpanjangan, kini tidak lagi.

Berikut syarat perpanjangan SIM A atau C:

Halaman:

Editor: Ipah Hanipah

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X