SIM Keliling Karawang Maret 2023 dari Tanggal 14-15 dan Biaya Perpanjangan SIM

- Selasa, 14 Maret 2023 | 04:45 WIB
SIM Keliling Karawang Maret 2023 (Dok. Jaditau.id/Ipah)
SIM Keliling Karawang Maret 2023 (Dok. Jaditau.id/Ipah)

Jaditau.id - Kabar penting untuk jadawal perpanjangan SIM bagi masyarakat yang berada di Karawang, Jawa Barat yang akan menggunakan layanan SIM Keliling Karawang, untuk Selasa dan Rabu tanggal 14-15 Maret 2023.

Untuk lokasi dan jadwal perpanjangan SIM, Sobat Jadi Tau dapat mengunjungi lokasi yang telah disediakan oleh Polres Karawang untuk Selasa dan Rabu tanggal 14-15 Maret 2023 pelayanan SIM Keliling Karawang.

Perlu Sobat Jadi Tau ketahui, untuk lokasi dan jadwal perpanjangan SIM dari layanan SIM Keliling Karawang ini untuk Selasa dan Rabu tanggal 14-15 Maret 2023 ini hanya dapat melayani permohonan perpanjangan SIM A dan SIM C.

Baca Juga: Apa yang Terjadi Jika Sering Gonta-ganti Merek Oli pada Sepeda Motor? Apakah Ada Bahayanya!

Penting diketahui untuk semuanya, perpanjangan SIM ini hanya bisa dilakukan sebelum masa berlakunya SIM habis. Namun, apabila masa berlaku SIM habis diberlakukan penerbitan seperti SIM baru.

Berikut ini layangan SIM Keliling Karawang untuk hari ini dan besok Selasa dan Rabu tanggal 14-15 Maret 2023.

Layanan SIM Keliling Karawang hari Selasa, 14 Maret 2023 bertempat di Yogya Grand Karawang pukul 09.00 s/d 15:00.

Baca Juga: 6 Kelebihan Mengendarai Motor Kopling Dibandingkan Jenis Motor Matic dan Motor Bebek, Mudah dan Nyaman!

Dan untuk layanan SIM Keliling Karawang hari Rabu, 15 Maret bertempat di Mall Cikampek (Cimol) 09.00 s/d 15:00.

biaya perpanjangan SIM

Ketentuan masih mengacu pada Peraturan Pemerintah nomor 76 tahun 2020 tentang Jenis dan Tarif Atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) yang berlaku pada Polri soal biaya perpanjangan SIM.

Untuk biaya perpanjangan SIM tahun 2023 adalah Rp 80.000,- untuk perpanjangan SIM A, sedangkan Rp. 75.000,- untuk perpanjangan SIM C.

Baca Juga: Cek Fakta, Inilah Manfaat Minum Air Hanggat di Pagi Hari

Berikut syarat perpanjangan SIM A atau SIM C:

Halaman:

Editor: Ipah Hanipah

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X