Jadwal Baru! SIM Keliling Subang Maret 2023 dari Tanggal 15-16 dan Biaya Perpanjangan SIM

- Rabu, 15 Maret 2023 | 05:10 WIB
SIM Keliling Subang Maret 2023 (Dok. Jaditau.id/Ilustrator-Ipah)
SIM Keliling Subang Maret 2023 (Dok. Jaditau.id/Ilustrator-Ipah)

Jaditau.id - Bagi kalian masyarakat yang berada di Subang, Jawa Barat, yang akan menggunakan layanan SIM Keliling Subang, untuk hari Rabu dan Kamis tanggal 15-16 Maret 2023.

Kalian bisa mengunjungi jadwal dan lokasi ini untuk hari Rabu dan Kamis tanggal 15-16 Maret 2023 pelayanan SIM Keliling Subang yang telah disediakan oleh Polres Subang.

Perlu diketahui juga, layanan SIM Keliling Subang untuk hari Rabu dan Kamis tanggal 15-16 Maret 2023 ini hanya dapat melayani permohonan Perpanjangan SIM A dan C.

Baca Juga: Buruan Daftar! Pinjaman KUR BRI 2023 Sudah Dibuka Lagi, Simak Syarat dan Ketentuannya

Akan tetapi Perpanjangan SIM ini, hanya bisa dilakukan sebelum masa berlakunya SIM habis. Namun, apabila masa berlaku SIM habis diberlakukan penerbitan seperti SIM baru.

Berikut ini jadwal dan lokasi layangan SIM Keliling Subang untuk hari ini Rabu dan Kamis tanggal 15-16 Maret 2023.

Untuk layanan SIM Keliling Subang hari ini pada Rabu, 15 Maret bertempat di Pasar Kalijati pukul 09.30 s/d 12:00.

Baca Juga: Menguak Sejarah Kapal FV Viking yang Ditenggelamkan di Pantai Barat Pangandaran

Dan untuk layanan SIM Keliling Subang hari pada Kamis, 16 Maret 2023 bertempat di Fly Over Pamanukan pukul 09.30-12:00 WIB.

KUntuk ketentuan masih mengacu pada Peraturan Pemerintah nomor 76 tahun 2020 tentang Jenis dan Tarif Atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) yang berlaku pada Polri.

Biaya perpanjangan tahun 2023 adalah Rp 80.000,- untuk Perpanjangan SIM A, sedangkan Rp. 75.000,- untuk Perpanjangan SIM C.

Baca Juga: Kelebihan dan Kekurangan Menggunakan Velg Jari-jari, Apa Saja Tuh? Simak Ulasannya!

Akan tetapi biaya perpanjangan itu belum termasuk dengan tes kesehatan dan tes psikologi. Bila sebelumnya tes kesehatan dan psikologi dilakukan di Satpas saat proses perpanjangan, kini tidak lagi.

Berikut syarat Perpanjangan SIM A atau C:

Halaman:

Editor: Ipah Hanipah

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X