SIM Keliling Depok Maret 2023 dari Tanggal 17-18 dan Biaya Perpanjangan SIM

- Jumat, 17 Maret 2023 | 03:45 WIB
SIM Keliling Depok Maret 2023  (Dok. Jaditau.id/Ipah)
SIM Keliling Depok Maret 2023 (Dok. Jaditau.id/Ipah)

Jaditau.id - Kabar penting untuk jadawal perpanjangan SIM bagi masyarakat yang berada di Depok, Jawa Barat yang akan menggunakan layanan SIM Keliling Depok, untuk Jumat dan Sabtu tanggal 17-18 Maret 2023.

Untuk lokasi dan jadwal perpanjangan SIM, Sobat Jadi Tau dapat mengunjungi lokasi yang telah disediakan oleh Polres Metro Depok untuk Jumat dan Sabtu tanggal 17-18 Maret 2023 pelayanan SIM Keliling Depok.

Perlu Sobat Jadi Tau ketahui, untuk lokasi dan jadwal perpanjangan SIM dari layanan SIM Keliling Depok ini untuk Jumat dan Sabtu tanggal 17-18 Maret 2023 ini hanya dapat melayani permohonan perpanjangan SIM A dan SIM C.

Baca Juga: Perpanjang SIM Online melalui Aplikasi di Smartphone, Begini Langkahnya

Penting diketahui untuk semuanya, perpanjangan SIM ini hanya bisa dilakukan sebelum masa berlakunya SIM habis. Namun, apabila masa berlaku SIM habis diberlakukan penerbitan seperti SIM baru.

Berikut ini layangan SIM Keliling Depok untuk hari ini dan besok Jumat dan Sabtu tanggal 17-18 Maret 2023.

Layanan SIM Keliling Depok hari Jumat, 17 Maret 2023 bertempat di Cimanggis Square & Podomor Golf 07.00-12:00 WIB.

Baca Juga: Resep Masakan Pesmol Ikan Tongkol Ala Resep Makanan Enak

Dan untuk layanan SIM Keliling Depok hari Sabtu, 18 Maret bertempat di Pos Lantas Bambu Kuning dan Margo City pukul 07.00 s/d 12:00

biaya perpanjangan SIM

Ketentuan masih mengacu pada Peraturan Pemerintah nomor 76 tahun 2020 tentang Jenis dan Tarif Atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) yang berlaku pada Polri soal biaya perpanjangan SIM.

Untuk biaya perpanjangan SIM tahun 2023 adalah Rp 80.000,- untuk perpanjangan SIM A, sedangkan Rp. 75.000,- untuk perpanjangan SIM C.

Baca Juga: Belum Munggahan, Inilah Rekomendasi Tempat Wisata Yang Cocok Untuk Munggahan

Berikut syarat perpanjangan SIM A atau SIM C:

Halaman:

Editor: Ipah Hanipah

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X