SIM Keliling Purwakarta Maret 2023 dari Tanggal 20-21 dan Biaya Perpanjangan SIM

- Senin, 20 Maret 2023 | 01:55 WIB
SIM Keliling Purwakarta Maret 2023 (Dok. Jaditau.id/Ipah)
SIM Keliling Purwakarta Maret 2023 (Dok. Jaditau.id/Ipah)

Jaditau.id - Kabar penting bagi warga masyarakat yang berada di Kabupaten Purwakarta, Jawa Barat, yang akan menggunakan layanan SIM keliling Purwakarta, untuk hari Senin dan Selasa tanggal 20-21 Maret 2023.

Sobat Jadi Tau bisa mengunjungi jadwal dan lokasi untuk hari Senin dan Selasa tanggal 20-21 Maret 2023 pelayanan SIM keliling Purwakarta yang telah disediakan oleh Polres Purwakarta.

Perlu Sobat Jadi Tau ketahui, layanan SIM keliling Purwakarta untuk Senin dan Selasa tanggal 20-21 Maret 2023 ini hanya dapat melayani permohonan perpanjangan SIM A dan C.

Baca Juga: Inilah Pentingnya ASI Bagi Pertumbuhan Si Kecil, Bunda Wajib Tahu

Berikut ini layangan SIM keliling Purwakarta untuk hari ini dan besok Senin dan Selasa tanggal 20-21 Maret 2023.

Layanan SIM keliling Purwakarta hari Senin, 20 Maret 2023 bertempat di MPP Madukara, pukul 08.00-11:00 WIB.

Dan untuk layanan SIM keliling Purwakarta hari Selasa, 21 Maret 2023 bertempat di Tokma Pasawahan, pukul 08.00-11:00 WIB.

Baca Juga: Selain Meningkatkan Konsentrasi Saat Kerja, Inilah Manfaat Lain Dari Mendengarkan Musik

Akan tetapi perpanjangan SIM ini, hanya bisa dilakukan sebelum masa berlakunya SIM habis. Namun, apabila masa berlaku SIM habis diberlakukan penerbitan seperti SIM baru.

Ketentuan masih mengacu pada Peraturan Pemerintah nomor 76 tahun 2020 tentang Jenis dan Tarif Atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) yang berlaku pada Polri.

Biaya perpanjangan tahun 2023 adalah Rp 80.000,- untuk perpanjangan SIM A, sedangkan Rp. 75.000,- untuk perpanjangan SIM C.

Baca Juga: Soroti Turis Asing Berulah di Bali, Wapres Ma'ruf Amin Tegaskan Perlunya Pengawasan dan Pembinaan

Biaya perpanjangan itu belum termasuk dengan tes kesehatan dan tes psikologi. Bila sebelumnya tes kesehatan dan psikologi dilakukan di Satpas saat proses perpanjangan, kini tidak lagi.

Berikut syarat perpanjangan SIM A atau C:

Halaman:

Editor: Ipah Hanipah

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X