SIM Keliling Bandung Maret 2023 dari Tanggal 20-21 dan Biaya Perpanjangan SIM

- Senin, 20 Maret 2023 | 02:35 WIB
SIM Keliling Bandung Maret 2023 (Dok. Jaditau.id/Ipah)
SIM Keliling Bandung Maret 2023 (Dok. Jaditau.id/Ipah)

Jaditau.id - Kabar penting bagi masyarakat yang berada di wilayah Bandung, Jawa Barat yang akan menggunakan layanan SIM Keliling Kota Bandung, untuk Senin dan Selasa tanggal 20-21 Maret 2023.

Sobat Jadi Tau dapat mengunjungi jadwal dan lokasi ini untuk Senin dan Selasa tanggal 20-21 Maret 2023 pelayanan SIM Keliling Kota Bandung yang telah disediakan oleh Polrestabes Bandung.

Perlu Sobat Jadi Tau ketahui, layanan SIM Keliling Kota Bandung ini untuk Senin dan Selasa tanggal 20-21 Maret 2023 ini hanya dapat melayani permohonan perpanjangan SIM A dan C.

Baca Juga: 3 Ciri Kampas Kopling Aus yang Sebabkan Tenaga Mesin Sepeda Motor Kurang Maksimal

Berikut ini layangan SIM Keliling Kota Bandung untuk hari Senin dan Selasa tanggal 20-21 Maret 2023.

Layanan SIM Keliling Kota Bandung hari Senin, 20 Maret bertempat di BTC Fashion Mall (Jl.Dr. Djunjunan, Bdg) dan The Kings Shoping Centre (Jl. Kepatihan, Bdg) pukul 09.00-12:00 WIB.

Dan layanan SIM Keliling Kota Bandung hari Selasa, 21 Maret 2023 bertempat di ITC Kebon Kelapa (Jl. Pungkur, Bdg) dan Ubertos (Jl.A.H Nasution, No.4, Bdg) pukul 09.00-12:00 WIB.

Baca Juga: Belum Banyak yang Tahu, Inilah Arti Label Gambar yang Ada Pada Sepeda Motor

Akan tetapi perpanjangan SIM ini, hanya bisa dilakukan sebelum masa berlakunya SIM habis. Namun, apabila masa berlaku SIM habis diberlakukan penerbitan seperti SIM baru.

Ketentuan masih mengacu pada Peraturan Pemerintah nomor 76 tahun 2020 tentang Jenis dan Tarif Atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) yang berlaku pada Polri.

Biaya perpanjangan tahun 2023 adalah Rp 80.000,- untuk perpanjangan SIM A, sedangkan Rp. 75.000,- untuk perpanjangan SIM C.

Baca Juga: Selain Meningkatkan Konsentrasi Saat Kerja, Inilah Manfaat Lain Dari Mendengarkan Musik

Biaya perpanjangan itu belum termasuk dengan tes kesehatan dan tes psikologi. Bila sebelumnya tes kesehatan dan psikologi dilakukan di Satpas saat proses perpanjangan, kini tidak lagi.

Berikut syarat perpanjangan SIM A dan C:

Halaman:

Editor: Ipah Hanipah

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X