SIM Keliling Kota Bandung Maret 2023 dari Tanggal 22-23 dan Biaya Perpanjangan SIM

- Rabu, 22 Maret 2023 | 04:06 WIB
SIM Keliling Kota Bandung Maret 2023 (Dok. Jaditau.id/Ilustrator-Ipah)
SIM Keliling Kota Bandung Maret 2023 (Dok. Jaditau.id/Ilustrator-Ipah)

Jaditau.id - Info layanan SIM Keliling Kota Bandung, untuk hari Rabu dan Kamis, tanggal 22-23 Maret 2023 bagi masyarakat Kota Bandung, Jawa barat.

Jadwal dan lokasi untuk hari Rabu dan Kamis, tanggal 22-23 Maret 2023 pelayanan SIM Keliling Kota Bandung yang disediakan oleh Polrestabes Bandung.

Polrestabes Bandung, hari Rabu dan Kamis, tanggal 22-23 Maret 2023 layanan SIM Keliling Kota Bandung ini hanya dapat melayani perpanjangan SIM A dan C.

Baca Juga: Mobil Fortuner Seruduk Polisi! Kasat Lantas Polres Jakbar Sebut Belum Mengetahui Identitas Pengemudinya

Berikut SIM Keliling Kota Bandung untuk hari ini dan besok Rabu dan Kamis, tanggal 22-23 Maret 2023.

Layanan SIM Keliling Kota Bandung hari ini Rabu, 22 Maret 2023 bertempat di BTC Fashion Mall (Jl.Dr. Djunjunan, Bdg) dan Lucky Square (Jl. Antapani, Bdg) pukul 09.00-12:00 WIB.

Dan layanan SIM Keliling Kota Bandung hari Kamis, 23 Maret 2023 bertempat di The Kings Shopping Centre (Jl. Kepatihan, Bdg) dan Pasar Modern Batununggal (Jl. Batununggal Blok RG, Bdg) pukul 09.00-12:00 WIB.

Baca Juga: Viral! Mobil Fortuner Seruduk Polisi di Lampu Merah, Warganet: B 12 MGN Klo Ketemu di Jalan

Akan tetapi perpanjangan SIM ini, hanya bisa dilakukan sebelum masa berlakunya SIM habis. Namun, apabila masa berlaku SIM tersebut habis, diberlakukan penerbitan seperti SIM baru.

Ketentuan masih mengacu pada Peraturan Pemerintah nomor 76 tahun 2020 tentang Jenis dan Tarif Atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) yang berlaku pada Polri.

Biaya perpanjangan tahun 2023 adalah Rp 80.000,- untuk SIM A, sedangkan Rp. 75.000,- untuk SIM C, biaya perpanjangan SIM itu belum termasuk dengan tes kesehatan dan tes psikologi.

Baca Juga: Hadir Kembali Promo Iftar Hotel Harper Purwakarta Makan Disini Ngeunah

Berikut syarat perpanjangan SIM A dan C:

1. SIM Asli yang masih berlaku tidak melebihi dari masa berlakunya.

Halaman:

Editor: Ipah Hanipah

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Lirik lagu Asmalibrasi - Soegi Bornean

Rabu, 31 Mei 2023 | 23:02 WIB
X