Jaditau.id - Info layanan SIM Keliling Kota Bandung, untuk hari Rabu dan Kamis, tanggal 22-23 Maret 2023 bagi masyarakat Kota Bandung, Jawa barat.
Jadwal dan lokasi untuk hari Rabu dan Kamis, tanggal 22-23 Maret 2023 pelayanan SIM Keliling Kota Bandung yang disediakan oleh Polrestabes Bandung.
Polrestabes Bandung, hari Rabu dan Kamis, tanggal 22-23 Maret 2023 layanan SIM Keliling Kota Bandung ini hanya dapat melayani perpanjangan SIM A dan C.
Berikut SIM Keliling Kota Bandung untuk hari ini dan besok Rabu dan Kamis, tanggal 22-23 Maret 2023.
Layanan SIM Keliling Kota Bandung hari ini Rabu, 22 Maret 2023 bertempat di BTC Fashion Mall (Jl.Dr. Djunjunan, Bdg) dan Lucky Square (Jl. Antapani, Bdg) pukul 09.00-12:00 WIB.
Dan layanan SIM Keliling Kota Bandung hari Kamis, 23 Maret 2023 bertempat di The Kings Shopping Centre (Jl. Kepatihan, Bdg) dan Pasar Modern Batununggal (Jl. Batununggal Blok RG, Bdg) pukul 09.00-12:00 WIB.
Baca Juga: Viral! Mobil Fortuner Seruduk Polisi di Lampu Merah, Warganet: B 12 MGN Klo Ketemu di Jalan
Akan tetapi perpanjangan SIM ini, hanya bisa dilakukan sebelum masa berlakunya SIM habis. Namun, apabila masa berlaku SIM tersebut habis, diberlakukan penerbitan seperti SIM baru.
Ketentuan masih mengacu pada Peraturan Pemerintah nomor 76 tahun 2020 tentang Jenis dan Tarif Atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) yang berlaku pada Polri.
Biaya perpanjangan tahun 2023 adalah Rp 80.000,- untuk SIM A, sedangkan Rp. 75.000,- untuk SIM C, biaya perpanjangan SIM itu belum termasuk dengan tes kesehatan dan tes psikologi.
Baca Juga: Hadir Kembali Promo Iftar Hotel Harper Purwakarta Makan Disini Ngeunah
Berikut syarat perpanjangan SIM A dan C:
1. SIM Asli yang masih berlaku tidak melebihi dari masa berlakunya.
Artikel Terkait
Rayakan Kemenangan Juara 1 Sepak Bola di O2SN Tingkat Kecamatan Wanayasa, SDIT Al Akhyar Bersihkan Lapangan
Polisi Purwakarta Tindak Tegas Kendaraan Parkir Sembarangan, Sanksi ETLE Diberikan Bagi Pelanggar
Buruan Daftar! Pinjaman KUR BRI 2023 Sudah Dibuka Lagi, Simak Syarat dan Ketentuannya
Meninggal Kondisi Duduk di Pinggir Jalan, Mayat Tanpa Identitas Buat Heboh Warga Purwakarta
Identitas Mayat Pria yang Ditemukan Warga Purwakarta Tengah Duduk di Depan Masjid Jami Al Muawanah
5 Oknum Polisi Calo Penerimaan Bintara Polri 2022 Dimutasi ke Luar Jawa
Akibat Rem Mendadak, Dua Truk Sampah Pemprov DKI Terlibat Kecelakaan di Bekasi
Disengat Ribuan Tawon, Seorang Lansia di Subang Tewas Tergeletak di Halaman Rumah
Viral di Medsos Mobil Dinas TNI Tabrak Kendaraan Lain, Berakhir Damai, Begini Tanggapan Pangdam Jaya
Pengendara Motor Plat Merah di Karawang Terpeleset Jatuh ke Irigasi, Warganet Singgung Tumpukan Sampah
Selegram Ajudan Pribadi Tipu Temannya Sendiri Rp1,3 Miliar, Polisi Ungkap Motif Pelaku