• Senin, 25 September 2023

Gaji Pekerja di Indonesia, Perbandingan dengan Upah Minimum dan Tren Kenaikan Gaji

- Minggu, 21 Mei 2023 | 15:49 WIB
Gaji kerja di Indonesia (Pixabay/IqbalStock)
Gaji kerja di Indonesia (Pixabay/IqbalStock)

Jaditau.id - Situasi gaji pekerja di Indonesia masih menjadi perhatian utama dalam dunia ketenagakerjaan.

Berdasarkan data terbaru yang dirilis oleh Salary Explorer, layanan komparasi gaji dan portal karir, gaji rata-rata pekerja di Indonesia masih rendah jika dibandingkan dengan Upah Minimum Provinsi (UMP) atau yang juga dikenal sebagai Upah Minimum Regional (UMR).

Dalam survey tahun 2023, Salary Explorer mencatat bahwa gaji rata-rata karyawan di Indonesia berada pada angka Rp 3.070.000 per bulan.

Baca Juga: UMK 2023 di Jabar: Kota Banjar Terendah Sedangkan Karawang Tertinggi, Berikut Daftaran Tiap Kabupaten/Kota

Angka ini jauh di bawah UMP Jakarta yang telah ditetapkan sebesar Rp 4.901.798 untuk tahun ini.

Tidak hanya Jakarta, daerah-daerah di wilayah Bodetabek juga menetapkan UMR yang lebih tinggi daripada gaji rata-rata yang tercatat dalam survey Salary Explorer.

Sebagai contoh, Kota Bogor menetapkan UMR 2023 sebesar Rp 4.639.429, Kota Depok sebesar Rp 4.694.493, dan Kota Tangerang sebesar Rp 4.584.519.

Laporan Salary Explorer juga mengungkapkan bahwa gaji rata-rata maksimum di Indonesia mencapai Rp 54.200.000.

Baca Juga: Ini Jurusan Kuliah yang Paling Banyak Menimbulkan Penyesalan dan Kepuasan! Apa Itu Kamu?

Namun, nilai median gaji berada pada angka Rp 11.400.000 per bulan. Hal ini berarti 50% populasi di Indonesia memiliki pendapatan di bawah Rp 11.400.000 per bulan, sementara 50% sisanya mendapatkan gaji di atas angka tersebut.

Jika dilihat dari persentase, sekitar 25% warga Indonesia menerima gaji di bawah Rp 6.520.000, sementara 75% sisanya mendapatkan gaji di atas angka tersebut.

Gaji rata-rata dan median ini memberikan gambaran mengenai pendapatan karyawan secara umum di Indonesia.

Menurut Salary Explorer, jika gaji seseorang berada di atas gaji rata-rata dan median, maka pendapatannya masih dianggap normal.

Baca Juga: Pantun Gombal Buat Merayu Wanita, Dijamin Pasanganmu Bikin Geleng-geleng Kepala

Halaman:

Editor: Ipah Hanipah

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Quotes Bulan September Keren dan Inspiratif

Kamis, 31 Agustus 2023 | 17:53 WIB
X