Jaditau.id - Menjalankan salat Jum‘at hukumnya wajib bagi setiap orang Islam yang telah memenuhi persyaratan. Ini berlaku bagi umat Islam di seluruh dunia.
Sebagaimana yang termaktub dalam QS. Al-Jumuah ayat 9, Allah berfirman:
Wahai orang-orang yang beriman apabila telah diseru untuk melaksanakan shalat pada hari Jumat, maka segeralah kamu mengingat Allah dan tinggalkanlah jual beli, yang demikian itu lebih baik bagimu jika kamu mengetahui.
Bahkan Nabi Muhammad Saw pernah mengancam akan membakar rumah-rumah orang yang meninggalkan salat Jum’at. Nabi Muhammad Saw bersabda:
Sungguh aku berkeingian untuk memerintahkan kepada salah seorang shalat bersama orang-orang, kemudian aku bakar rumah-rumah dari orang-orang yang meninggalkan (shalat) Jumat [HR. Ahmad].
Baca Juga: Wajib Diketahui, Inilah 4 Ketentuan Mahar dalam Islam
Ancaman meninggalkan salat Jum‘at ini tentunya tidak berlaku bagi mereka yang tidak termasuk golongan yang wajib, seperti hamba sahaya, anak kecil, wanita dan orang sakit.
Ancaman ini juga tidak berlaku bagi orang yang meninggalkan Jum‘at karena sebab yang dibenarkan syariat seperti adanya bencana atau kondisi lainnya yang dapat membahayakan keselamatan jiwa.
Salat Jum’at merupakan ibadah mahdlah, dan prinsip ibadah mahdlah adalah terlarang kecuali ada perintah. Oleh karenanya, tata cara saalat Jum‘at harus mengikuti petunjuk dan sesuai dengan tuntunan berdasarkan al-Qur’an dan hadis Nabi (QS. Al-Hasyr: 7).
Artikel Terkait
Cara Cek Melihat Bi Checking Melalui Online dan Offline
Ternyata Ini Alasannya, Kenapa Kucing Sering Memperlihatkan Bokongnya
Waspada! Ini Dia, Alasan Aliran Sesat Sering Mengincar Generasi Muda
Tips Menghindari Modus Penipuan Berkedok Lowongan Pekerjaan
Contoh Puisi Pendek Tentang Ayah Terbaik yang Bisa Kamu Tiru
Cara Mencegah Black Magic atau Ilmu Hitam
Wajib Diketahui, Inilah 4 Ketentuan Mahar dalam Islam
Sariawan! Hindari 5 Jenis Makanan Ini Biar Gak Bertambah Parah, Bahkan Lama untuk Sembuh
Cara Membedakan Belut Jantan dan Betina
Kini Jadi Buruan! Uang Kertas Rp 100 Pinisi Cetakan 1992, Ini Sejarahnya
Mudah, Inilah Tips Menjaga Kesehatan Mata Agar Tetap Sehat