Calon Pengantin Harus Tahu, Ini Makna dan Tata Cara Ijab Kabul dalam Akad Nikah

- Sabtu, 10 Desember 2022 | 22:34 WIB
Pernikahan secara resmi (IG/@jang_idad98)
Pernikahan secara resmi (IG/@jang_idad98)

Jaditau.id - Masih banyak orang yang belum paham makna ijab kabul dan tata cara ijab kabul dalam akad pernikahan

Ijab kabul dalam pernikahan merupakan salah satu bacaan yang sifatnya sakral dalam prosesi akad nikah di agama Islam. Bacaan ijab kabul akan diucapkan oleh mempelai pria dan juga wali nikah.

Nah, di sini Sobat Jadi Tau akan membahas makna ijab kabul dan tata cara ijab kabul dalam akad pernikahan, beriku ulasannya.

Makna Ijab Kabul

Ijab kabul sendiri bisa diartikan sebagai sebuah ucapan yang dikatakan sebagai proses tanda serah-terima suatu barang antara kedua belah pihak.

Baca Juga: Simak dan Pahami! 6 Bacaan Ijab Kabul dari Berbagai Bahasa, Dari Bahasa Sunda, Jawa Hinga Arab

Dimana hal ini ternyata digunakan dalam berbagai macam bentuk perjanjian, termasuk juga pernikahan.

Di dalam konteks pernikahan, ijab ini bisa diartikan sebagai proses saat orang tua mempelai Perempuan menyerahkan putrinya untuk dinikahi oleh seorang laki-laki dan mempelai laki-laki menerima mempelai Perempuan untuk dinikahi.

Dengan adanya prosesi ijab kabul ini, suatu pernikahan dianggap sah karena sudah terikat dengan perjanjian yang dilakukan ketika akad berlangsung.

 

Baca Juga: Plong, Beban Hati Kaesang Pangarep usai Ucapkan Ijab Kobul Nikahi Erina Gudono Akhirnya Lega

Tata Cara Ijab Kabul

Terdapat serangkaian acara yang akan dilaksanakan di dalam proses ijab kabul dalam akad nikah. Dikutip dari buku yang berjudul Hukum Adat di Indonesia karya Dr. Siska Lis Sulistiani, M.Ag., M.E.Sy, berikut tata cara pelaksanaan ijab kabul:

1. Wali Nikah dan Mempelai Laki-laki Wajib Dipertemukan

Halaman:

Editor: Ipah Hanipah

Sumber: Gramedia

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Baik Dimakan Saat Berbuka, Inilah 5 Manfaat Melon

Jumat, 24 Maret 2023 | 14:52 WIB
X