Jaditau.id- Di awal tahun 2023, tepatnya pada tanggal 1 Januari 2023, pemerintah resmi melarang penjualan 3 jenis BBM (Bahan Bakar Minyak).
BBM yang dilarang diperjual belikan yaitu BBM RON 87, BBM RON 88 (Bensin Premium) dan BBM RON 89. Hal ini terkait aturan tersebut sesuai dengan Keputusan Menteri ESDM Nomor 245.K/MG.01/MEM.M/2022.
CNG ( Compressed Natural Gas ) merupakan salah satu energi alternatif yang dikembangkan oleh pemerintah, CNG diperkirakan akan digunakan sebagai bahan pengganti BBM pertalite.
Baca Juga: Simak! Alhamdulillah, BKN Berikan Kabar Baik untuk Honorer Se-Indonesia
CNG yang termasuk BBG ( Bahan Bakar Gas ) sudah digunakan oleh pemerintah pada transportasi umum seperti Busway sebagai Sumber energinya.
CNG juga lebih ramah lingkungan dibandingkan dengan BBM karena dapat mengeluarka 50% gas emisi lebih sedikit dibandingkan dengan BBM.
Untuk mendukung pergantian pertalite dengan CNG, pemerintah akan memanfaatkan SPBG milik pertamina yang dibanggun oleh APBN maupun dana mandiri.
Untuk kualitasnya sendiri, CNG sebanding dengan Kualitas BBM pertamax turbo. Dan pada uji cobanya, pertamina mengklaim bahwa pengisian full tank CNG pada sepeda motor, mampu menempuh jarak sampai 100 km.
Baca Juga: 2023 Beli LPG 3kg Harus Bawa KTP? Simak Penjelasannya
CNG memiliki merek dagang GasKu, hadir tersedia di SPBG(Stasiun Pengisian Bahan Bakar Gas) di beberapa wilayah di Indonesia dan kemungkinan akan terus bertambah jumlahnya.
Kehadiran BBG ini, di upayakan dapat membantu meringankan beban masyarakat karena naiknya hargga BBM.***
Artikel Terkait
Selain Bantu Masalah Pecernaan, Manfaat Lain Eceng Gondok untuk Kesehatan
Nama Desa, Kelurahan, Kecamatan di Kabupaten Subang Jawa Barat, Lengkap dengan Kode Kemendagri
Warganet: Film Murni Horor!, Berikut Daftar Bioskop yang Menayangkan Film Tumbal Kanjeng Iblis
Manfaat Tomat Bagi Kesehatan
Misteri Dentuman Gunungkidul Yogyakarta
2023 Beli LPG 3kg Harus Bawa KTP? Simak Penjelasannya
Ambu Anne Resmikan Jalan Syeikh Baing Yusuf, Jalan Baru Maracang Penghubung Dua Kecamatan di Purwakarta
Tak Hanya Masjid Agung Purwakarta, Syeikh Baing Yusuf Kini Disematkan Jadi Nama Jalan Penghubung 2 Kecamatan
Cara Membuat Akun SSCASN untuk Daftar CPNS dan PPPK
Simak! Alhamdulillah, BKN Berikan Kabar Baik untuk Honorer Se-Indonesia