CNG Akan Gantikan BBM, Benarkah?

- Sabtu, 24 Desember 2022 | 22:13 WIB
BBM (freepik)
BBM (freepik)

Jaditau.id- Di awal tahun 2023, tepatnya pada tanggal 1 Januari 2023, pemerintah resmi melarang penjualan 3 jenis BBM (Bahan Bakar Minyak).

BBM yang dilarang diperjual belikan yaitu BBM RON 87, BBM RON 88 (Bensin Premium) dan BBM RON 89. Hal ini terkait aturan tersebut sesuai dengan Keputusan Menteri ESDM Nomor 245.K/MG.01/MEM.M/2022.

CNG ( Compressed Natural Gas ) merupakan salah satu energi alternatif yang dikembangkan oleh pemerintah, CNG diperkirakan akan digunakan sebagai bahan pengganti BBM pertalite.

Baca Juga: Simak! Alhamdulillah, BKN Berikan Kabar Baik untuk Honorer Se-Indonesia

CNG yang termasuk BBG ( Bahan Bakar Gas ) sudah digunakan oleh pemerintah pada transportasi umum seperti Busway sebagai Sumber energinya.

CNG juga lebih ramah lingkungan dibandingkan dengan BBM karena dapat mengeluarka 50% gas emisi lebih sedikit dibandingkan dengan BBM.

Untuk mendukung pergantian pertalite dengan CNG, pemerintah akan memanfaatkan SPBG milik pertamina yang dibanggun oleh APBN maupun dana mandiri.

Untuk kualitasnya sendiri, CNG sebanding dengan Kualitas BBM pertamax turbo. Dan pada uji cobanya, pertamina mengklaim bahwa pengisian full tank CNG pada sepeda motor, mampu menempuh jarak sampai 100 km.

Baca Juga: 2023 Beli LPG 3kg Harus Bawa KTP? Simak Penjelasannya

CNG memiliki merek dagang GasKu, hadir tersedia di SPBG(Stasiun Pengisian Bahan Bakar Gas) di beberapa wilayah di Indonesia dan kemungkinan akan terus bertambah jumlahnya.

Kehadiran BBG ini, di upayakan dapat membantu meringankan beban masyarakat karena naiknya hargga BBM.***

Editor: David Kholik Sujana

Sumber: Berbagai Sumber

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X