Jaditau.id - Informasi bagi masyarakat Kabupaten Purwakarta yang akan melakukan perpanjangan untuk masa berlaku Surat Ijin Mengemudi (SIM).
Sobat Jadi tau dapat mengunjungi pelayanan SIM Keliling yang telah disediakan oleh Polres Purwakarta.
Layanan SIM Keliling Purwakarta hari Senin, 16 Januari 2023 bertempat di Pospol Ciparung Cibatu mulai pukul 08.00 s/d 11:00 WIB.
Dan untuk besok, layanan SIM Keliling Purwakarta hari Selasa, 17 Januari 2023 bertempat di Pasar Bojong mulai pukul 08.00 s/d 11:00 WIB.
Perlu kamu ketahui, layanan SIM Keliling Polres Purwakarta hanya melayani permohonan perpanjangan SIM A dan C.
Akan tetapi perpanjangan SIM ini, hanya bisa dilakukan sebelum masa berlakunya SIM habis. Namun, apabila masa berlaku SIM habis diberlakukan penerbitan seperti SIM Baru.
Baca Juga: Polisi Purwakarta Berhasil Ringkus 4 Pelaku Penggelapan Sepeda Motor dan 1 Penadah
Masih mengacu pada Peraturan Pemerintah nomor 76 tahun 2020 tentang Jenis dan Tarif Atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) yang berlaku pada Polri.
Artikel Terkait
Kasus Dugaan KDRT Ferry Irawan Terhadap Venna Melinda, Ini Motifnya
Tempat Nongkrong Asik di Purwakarta, Two Elements Cafe
Jam Pertandingan Laga Persib Vs Persija Dimajukan, Ini Jadwal Kick Off-nya
Warunk Upnormal Purwakarta, Cafe Kekinian di Purwakarta
4 Mitos Bulan Purnama Yang Beredar di Mayarakat Ini, Perlu Ketahui
Biar Enggak Mampet, Beginia Cara Bersihkan Kran Tangki Bensin Ninja R 150
Mengenal Ikan Wader, Si Mungil yang Gurih dan Bergizi Tinggi
Tips Memilih Jagung yang Baik dan Enak Untuk Dibakar, Dijamin Bakal Maknyos
Cek Fakta, Ternyata Semut Mempunyai Keunikan Ini
Ngaku Tak Bahagia, Hotman Paris Sebut Venna Melinda Bakal Gugat Cerai Suaminya Ferry Irawan
Kapan Waktu Terbaik Untuk Mendaki Gunung? Cek Disini, Pendaki Wajib Tahu!
Cek Fakta: Sifat Asli Teman Dekat yang Keluar Saat Naik Gunung, Simak Ulasannya!
Teknik Penggunaan Mulsa Plastik yang Wajib Para Petani Ketahui
3 Kota Ghaib Yang Ada di Indonesia, Ada Yang Seperti Wakanda