Jaditau.id - Mungkin Sobat Jadi Tau merasa ketakutan memiliki SIM yang lupa diperpanjang dan harus bikin baru lagi.
Sebelum masa berlakunya habis atau kedaluarsa, lantas mulai kapan SIM boleh diperpanjang lagi agar tak lupa?.
Pemilik SIM harus memperpanjang SIM secara rutin, sebelum SIM mati atau kedaluwarsa.
Baca Juga: Biaya Perpanjang SIM Tahun 2023, Segini Besarannya
SIM Surat Izin Mengemudi memiliki masa berlaku terbatas yaitu 5 tahun sejak tanggal penerbitan SIM tersebut.
Hal tersebut diatur dalam Peraturan Kapolri Nomor 9 Tahun 2012 Pasal 11, yaitu masa berlaku dan perpanjangan SIM berlaku selama 5 tahun, serta dapat diperpanjang.
SIM diterbitkan pihak Satpas SIM, akan tetapi apabila yang terjadi jika pemilik SIM terlambat melakukan perpanjangan setelah masa berlakunya habis bagaimana?.
Dalam ketentuan pemilik SIM harus melakukan pembuatan SIM ulang, seperti halnya membuat SIM baru untuk pertama kalinya.
Artikel Terkait
Bejat! Seorang Ayah Tega Cabuli Anak Tirinya di Purwakarta, Pelaku Lakukan Ke Korban Lebih Sepuluh Kali
Tips Menangani Rambut Kusut, Agar Tidak Mudah Patah dan Rontok
Kok Bisa Hubungan Pasangan Bisa Baik-baik Saja? Ini Tipsnya
MyDrim, Anne Ratna Mustika Ajak Masyarakat Gunakan Aplikasi Ojek Online Buatan Asli Warga Purwakarta
Tantrum yang Terjadi Pada Anak, Bagaimana Cara Orang Tua Mengatasinya
5 Hal Menarik Tentang Palung Mariana, Lautan Terdalam di Dunia
Door! 2 Orang dari 8 Pelaku Curanmor Ditembak Polisi, 6 Pelaku Lainnya Masih Diburu Polres Purwakarta
Daftar Tanggal Merah dan Cuti Bersama di 2023, Berdasarkan SKB Tiga Menteri
Tips Merontokkan Jamur atau Bintik Hitam di Kamar Mandi, Salah Satunya Pakai Jeruk Nipis
Dampak Negatif Anak Muda Nongkrong di Angkringan Sampai Larut Malam
Yuk! Intip Cara Merontokan Kotoran yang Lengket di Lap Dapur
Fakta Menarik Bunga Edelweis, Mengapa Ini Tidak Boleh Dipetik?
Lokasi SIM Keliling Purwakarta Hari Ini dan Besok, Jumat dan Sabtu Tanggal 20-21 Januari 2023
Jangan Dulu Menikah, Sebenarnya Orang Tua Mengharapkan Ini Darimu
Kapolres Purwakarta Bersama Pemda Dengar Langsung Curhatan Anak-anak yang Terlibat Geng Motor