Jaditau.id - Pastinya semua orang yang menikah ingin mempunyai harapan agar rumah tangga bisa bertahan tua, bahkan sampai ajal memisahkan.
Namun tak sedikit juga, dalam perjalanannya bahtera datang menghampiri, sehingga rumah tangga yang semula dibangun sekia lama namun perlahan runtuh, dan harus berakhir dengan perceraian.
Tak hanya dari satu pihak saja, bahkan ada juga keinginan untuk bercerai datang dari kedua belah pihak.
Baca Juga: 5 Tips Agar Ijab Kabul Tidak Gugup, Yuk Simak Bagi Kalian yang Sebentar Lagi Mau Menikah
Terlebih lagi, masing-masing suami istri sudah sepakat untuk bercerai, dan biasanya keinginannya kedua bekah pihak disampaikan secara langsung disampaikan di hadapan Majelis Hakim.
Perkara perceraian, ketika suami istri datang pada sidang pertama, maka Hakim akan memerintahkan keduanya untuk menempuh proses mediasi, setelah terlebih dahulu dirukunkan oleh Hakim di ruang sidang.
Terkadang juga kedua belah pihak itu tidak mau untuk mengikuti mediasi, karena keduanya telah menyatakan sepakat untuk bercerai. Kedua belah pihak berkeinginan supaya perkaranya segera diputus tanpa harus melakukan mediasi.
Baca Juga: Jangan Dulu Menikah, Sebenarnya Orang Tua Mengharapkan Ini Darimu
Lantas apakah kesepakatan untuk bercerai ini dibenarkan secara hukum? dan, apakah Hakim bisa serta merta memutus perkara berdasarkan kesepakatan suami istri untuk bercerai?.
Artikel Terkait
Bejat! Seorang Ayah Tega Cabuli Anak Tirinya di Purwakarta, Pelaku Lakukan Ke Korban Lebih Sepuluh Kali
MyDrim, Anne Ratna Mustika Ajak Masyarakat Gunakan Aplikasi Ojek Online Buatan Asli Warga Purwakarta
Tantrum yang Terjadi Pada Anak, Bagaimana Cara Orang Tua Mengatasinya
Ranpur TNI Jadi Perbincangan di Media Sosial, Ini Spesifikasi Rantis Komodo 4x4 Recon
4 Fakta unik The Meg atau Hiu Megalodon
Kisah 5 Makhluk Mitologi Ini Terdapat Dalam Al qur'an dan Hadis
Tips Merontokkan Jamur atau Bintik Hitam di Kamar Mandi, Salah Satunya Pakai Jeruk Nipis
Ternyata Mie Instan Juga Ada Manfaatnya Loh! Yuk, Intip Manfaatnya
Bibir Berwarna Hitam? Yuk Cari Tahu Penyebab dan Cara Mengatasinya
Dampak Negatif Anak Muda Nongkrong di Angkringan Sampai Larut Malam
Yuk! Intip Cara Merontokan Kotoran yang Lengket di Lap Dapur
Fakta Menarik Bunga Edelweis, Mengapa Ini Tidak Boleh Dipetik?
Lokasi SIM Keliling Purwakarta Hari Ini dan Besok, Jumat dan Sabtu Tanggal 20-21 Januari 2023
Jangan Dulu Menikah, Sebenarnya Orang Tua Mengharapkan Ini Darimu
Kapolres Purwakarta Bersama Pemda Dengar Langsung Curhatan Anak-anak yang Terlibat Geng Motor