SIM Keliling Purwakarta Hari Ini, Besok dan Lusa, Tanggal 8, 9 dan 10 Februari 2023, Ini Jadwal dan Lokasinya

- Rabu, 8 Februari 2023 | 00:41 WIB
Perpanjangan SIM (Dok. Jaditau.id/Ipah)
Perpanjangan SIM (Dok. Jaditau.id/Ipah)

Jaditau.id - Informasi penting bagi masyarakat Purwakarta yang akan melakukan perpanjangan masa berlaku Surat Ijin Mengemudi (SIM).

Sobat Jadi tau dapat mengunjungi jadwal dan lokasi pelayanan SIM Keliling Polres Purwakarta yang telah disediakan.

Akan tetapi perpanjangan SIM ini, hanya bisa dilakukan sebelum masa berlakunya SIM habis. Namun, apabila masa berlaku SIM habis diberlakukan penerbitan seperti SIM Baru.

Baca Juga: Geger! Mayat Pria Tanpa Identitas Ditemukan Warga Dirumah Kosong di Purwakarta

Perlu Sobat Jadi Tau ketahui, layanan SIM Keliling Polres Purwakarta hanya melayani permohonan perpanjangan SIM A dan C.

Untuk layanan SIM Keliling Purwakarta hari Rabu, 8 Februari bertempat di Tokma Munjuljaya pukul 08.00-11:00 WIB.

Besok, layanan SIM Keliling Purwakarta hari hari Kamis, 9 Februari bertempat di Bulog Sadang pukul 08.00-11:00 WIB.

Baca Juga: SIM Keliling Bandung dalam Sepekan, Senin-Minggu Tanggal 6-12 Februari 2023

Dan untuk lusa, layanan SIM Keliling Purwakarta hari Jumat, 10 Februari bertempat di Terminal Ciganea pukul 08.00-10:30 WIB.

Masih mengacu pada Peraturan Pemerintah nomor 76 tahun 2020 tentang Jenis dan Tarif Atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) yang berlaku pada Polri.

Biaya perpanjangan tahun 2023 adalah Rp 80.000,- untuk perpanjangan SIM A, sedangkan Rp. 75.000,- untuk perpanjangan SIM C.

Baca Juga: Pengen Tahu! Segini Biaya Ganti Pelat Putih untuk Sepeda Motor

Biaya perpanjangan itu belum termasuk dengan tes kesehatan dan tes psikologi. Bila sebelumnya tes kesehatan dan psikologi dilakukan di Satpas saat proses perpanjangan, kini tidak lagi.

Berikut syarat perpanjangan SIM A atau C:

Halaman:

Editor: Ipah Hanipah

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Baik Dimakan Saat Berbuka, Inilah 5 Manfaat Melon

Jumat, 24 Maret 2023 | 14:52 WIB
X