Menguak Sejarah Kapal FV Viking yang Ditenggelamkan di Pantai Barat Pangandaran

- Jumat, 10 Maret 2023 | 15:52 WIB
Kapal FV Viking Pantai Pangandaran (Dok. Jaditau.id/Mikdad)
Kapal FV Viking Pantai Pangandaran (Dok. Jaditau.id/Mikdad)

Jaditau.id - Sempat ramai diperbincangkan ketika awal kedatangannya, bangkai kapal FV Viking kini menjadi salah satu objek wisata baru bagi wisatawan di pantai Pangandaran, khususnya pantai Pasir Putih.

Kurang lengkap rasanya jika wisatawan yang datang ke pantai Pasir Putih jika tidak berfoto dengan latar belakang bangkai kapal FV Viking.

Tak sedikit wisatawan mengabadikan momen berlatar belankang bangkai kapal FV Viking di pantai Pasir Putih.

Baca Juga: Daya Tarik Gunung Sindoro yang Menjadikan Pilihan para Pendaki dari Berbagai Daerah

Kapal FV Viking tersebut merupakan kapal ilegal yang berasal dari negara Spanyol. Biasanya kapal ini beroperasi untuk menangkap ikan di perairan Arktik, hingga kemudian masuk ke perairan Indonesia tanpa adanya surat izin.

Ikan yang diburu oleh kapal FV Viking yaitu ikan toothfish (dissostichus mawsoni) yang berada di kedalaman Samudera.

Kru kapal ini menangkap ikan-ikan tersebut menggunakan jaring insang atau gill net sepanjang 450 kilometer atau sama dengan jarak antara Jakarta-Semarang.

Baca Juga: Bagi Kalian yang Sedang atau Ingin Memelihara Tokek di Rumah, Inilah 5 Makanan Favoritnya

Sudah jelas, jika jenis jaring tersebut sangat dilarang bahkan sejak tahun 1980 oleh Konservasi HAM (Hak Asasi Manusia), karena bisa membunuh banyak jenis ikan lain dalam skala besar dan tentunya merusak ekosistem bawah laut. 

Jumlah jaring yang dimiliki oleh kapal FV Viking sedemikian panjang tersebut mencapai sekitar 7.965 jaring.

Maka pendapatan yang dihasilkan dalam sekali tangkap bisa mencapai hingga USD 20 Juta atau Rp 240 Miliar dari hasil ikan curian.

Baca Juga: Selain Pembawa Rezeki, Inilah 5 Mitos Suara Tokek Yang Beredar di Masyarakat

Kapal ini dilengkapi dengan fasilitas proses pengolahan ikan yang membuat kapal tersebut tidak perlu berlabuh untuk memasarkan tangkapan ilegal mereka.

Hal ini sangat menyalahi aturan, sehingga kapal FV Viking menjadi buronan polisi internasional pada tahun 2013.

Halaman:

Editor: Mikdad Dahri

Sumber: Berbagai Sumber

Tags

Artikel Terkait

Terkini

6 Tempat Favorit Untuk Ngabuburit di Kota Bandung

Kamis, 23 Maret 2023 | 15:02 WIB

Resep Masakan Lukumades Ala Chef Inspiration

Kamis, 23 Maret 2023 | 08:05 WIB

Deretan Jenis Gunung yang Menjadi Favorit Wisatawan

Minggu, 19 Maret 2023 | 03:30 WIB
X